Connect with us

Berita

Dituding Lakukan Penipuan, Manajemen Tegaskan PT ANA Bersih Dari Hukuman

Tama

Published

on

KENDARI – Dituding melakukan dugaan penipuan terhadap eks Dansat Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Alam Nikel Abadi (PT ANA), Ruth buka suara.

Kata dia, tudingan kepada PT ANA melakukan penipuan terhadap mantan Dansat Brimob, Kombes Pol Adarma Sinaga penyidikannya telah dihentikan atau SP3 oleh Ditreskrimum Polda Sultra.

Surat SP3 itu tertuang dalam nomor : SPPP/ 1260.a/VI/2023/Dit. Reskrimum, tertanggal 6 Juni 2023 yang berbunyi perihal kerjasama penambangan bijih ore nikel yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara sejak Oktober 2021 hingga April 2022, dengan pelapor saudara Adarma Sinaga dan terlapor saudari Ruth, dihentikan dengan alasan bukan merupakan tindak pidana, sebagaimana resume singkat hasil penyidikan terlampir.

“Saya mengklarifikasi pemberitaan yang beredar soal penipuan terhadap PT ANA, dugaan perkara tersebut sudah SP3 karena kami tidak terbukti bersalah,” kata Ruth, Minggu 9 Juli 2023.

Dalam surat SP3 itu jelas bahwa PT ANA tidak melakukan kesalahan sehingga pemberitaan-pemberitaan mengenai tudingan penipuan yang dilakukan PT ANA tidaklah benar.

“Dalam surat SP3 yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Sultra jelas bahwa PT ANA tidak bersalah, jadi kami tegaskan bahwa berita itu tidak benar,” ucapnya.

Wanita yang kerap disapa Bunda Ana itu menegaskan bahwa pada dasarnya pihaknya selama ini hanya mau bekerja dan tak ingin mencari masalah.

“Pada dasarnya kami hanya bekerja, bukan mencari masalah, kami perusahaan jasa pertambangan mencari nama bersih, dan kami punya legalitas yang jelas, serta bekerja dalam IUP yang legal,“ tegasnya.

Wakil Direktur PT ANA, Asrul Rahmani mengatakan, terkait persoalan ini pihaknya sebelumnya sudah ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk meminta dilakukan gelar perkara namun dalam perkara ini tidak ditemukan unsur pidana.

“Kami ke Mabes Polri untuk meminta gelar perkara dan hasilnya tidak ada unsur pidana, ini hanya persoalan kerjasama, bisnis dan tidak ada unsur pidananya, dugaan penipuan ataupun penggelapan,” pungkas Asrul.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

117 Desa di Koltim Ikut Bimtek Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

KOLAKA TIMUR- Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diikuti oleh 117 desa se-Koltim. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Februari, di salah satu hotel di Kendari.

Bupati Koltim, Abdul Azis membuka langsung acara tersebut dan menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, desa yang kuat dan mandiri harus mampu memenuhi kebutuhan pangan warganya secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya memperkuat program ketahanan pangan, salah satunya melalui Program Makan Bergizi Gratis yang didukung oleh Dana Desa,” ujar Azis.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut bukan sekadar menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi strategi untuk mengurangi angka stunting, meningkatkan kualitas kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

“Peran kepala desa sangat penting dalam memastikan program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tambahnya.

Bimtek ini bertujuan membekali para kepala desa dengan pemahaman mendalam terkait pengelolaan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

“Pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, saya yakin kita dapat menciptakan desa-desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Azis.

Dengan adanya bimtek ini, Pemda Koltim berkomitmen untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif di seluruh desa, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Continue Reading

Berita

Fokkmapp Bonton KDI Desak DPRD Sultra Tolak Izin PT Krida Agrisawita di Muna

Published

on

KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Bone Tondo Kendari (Fokkmapp Bonton KDI) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (11/2/2025).

Aksi ini digelar untuk menuntut agar segala perizinan PT Krida Agrisawita segera ditolak. Massa juga mendesak DPRD Sultra untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.

Koordinator lapangan aksi, Adil Mono Arso, menyatakan bahwa pihaknya menolak rencana perusahaan yang disebut-sebut akan membuka lahan sawit seluas 500 hektare di Kabupaten Muna.

Namun, menurut temuan mereka di lapangan, perusahaan justru berencana membangun pabrik pengolahan kelapa sawit yang akan menampung hasil panen dari seluruh Sulawesi Tenggara.

“Kami meminta DPRD Sultra segera merekomendasikan penolakan izin perusahaan ini di DLHK, PTSP, dan SDM. Kami juga mendesak agar RDP digelar dengan Camat Bone, Kepala Desa Bone Tondo, pihak perusahaan, dan Pemerintah Kabupaten Muna,” ujar Adil.

Lanjut, Fokkmapp Bonton KDI memberi tenggat waktu tujuh hari bagi DPRD Sultra untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada respons atau undangan RDP, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.

“Jika dalam tujuh kali dua puluh empat jam kami tidak menerima undangan RDP atau komunikasi dari DPRD Sultra, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Bahkan, kami akan menuntut DPRD Sultra untuk dibubarkan,” tegas Adil.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, yang menerima massa aksi, berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi II DPRD Sultra yang membidangi perizinan dan investasi.

“Kami berada di pihak adik-adik. Aspirasi ini akan kami teruskan ke Komisi II agar segera ditindaklanjuti,” kata Andi di hadapan demonstran.

Continue Reading

Berita

Ratusan Masyarakat Kecamatan Wolo Tagih Janji PSN PT Ceria Nugraha Indotama

Published

on

KOLAKA – Ratusan masyarakat Wolo yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Lingkar Tambang (MATA) Wolo kembali menggelar aksi unjuk rasa di area pertambangan (Houling) PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Senin (10/2/2025)

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap perusahaan yang dinilai tidak memberikan solusi atas tuntutan warga dan tuntutan aksi Damai di tgl 03/02/2025

Aksi unjuk rasa yang digelar houling PT CNI ini berakar dari berbagai permasalahan yang hingga kini belum dituntaskan oleh perusahaan di antaranya sengketa lahan dan kebun warga, dampak lingkungan, penyerapan tenaga kerja lokal, serta pemenuhan program Corporate Social Responsibility (CSR)/Program Pengembangan Masyarakat (PPM).

Selain itu, warga juga menuntut agar keberadaan smelter yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, guna mewujudkan kedaulatan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi warga sekitar tambang.

Anggota Dewan Pendiri Ormas MATA Wolo, Mallapiang, menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap manajemen PT CNI yang dianggap gagal dalam menyelesaikan permasalahan warga.

“Aksi ini adalah bentuk perjuangan warga yang selama ini hak-haknya terabaikan. Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas Mallapiang.

Di tempat yang sama, ketua Ormas MATA Wolo, Fasil Wahyudi, menambahkan bahwa aksi demonstrasi akan terus berlanjut hingga ada kejelasan dan realisasi atas tuntutan masyarakat.

“Selama satu dekade keberadaan PT CNI, kami telah menyaksikan berbagai dampak buruk, baik terhadap lingkungan maupun sosial. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Fasil.

Masyarakat lingkar tambang Wolo berharap PT CNI segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini dan tidak terus mengabaikan hak-hak mereka. Jika tidak, aksi serupa akan terus berlanjut dengan skala yang lebih besar.

Namun, hingga berita ini tayangkan awak media masih berusaha mengonfirmasi pihak PT Ceria Nugraha Indotama.

Continue Reading

Trending