Connect with us

Berita

Dituding Lakukan Pemukulan Terhadap Warga, Begini Penjelasan Polres Kolaka Utara

Penulis: Renaldi

Published

on

KOLAKA UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut) buka suara terkait pemberitaan soal adanya oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga yang menuntut haknya di PT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS), beberapa hari yang lalu.

Terkait pemberitaan tersebut Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan melalui Ps. Kasi Humas, Aiptu Arif Afandi memastikan, bahwa tidak ada oknum Polres Kolaka Utara yang melakukan pemukulan terhadap warga yang menuntut haknya di PT Fatwa Bumi Sejahtera.

“Kita pastikan, tidak ada aksi pemukulan terhadap warga, karena saat itu, personil Polres Kolaka Utara di dampingi Oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Binmas, KBO Sat Intelkam beserta Kapolsek juga berada di lokasi Jetty milik PT Fatwa Bumi Sejahtera, untuk melakukan pengamanan,” ujarnya.

Kasi Humas juga mengungkapkan. Pengamanan di Jetty milik PT Fatwa Bumi Sejahtera tersebut, kita lakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres Kolut, guna menindaklanjuti laporan dari Pihak Perusahaan tentang dugaan terjadinya tindak pidana yang menghalangi aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh sekelompok warga dengan cara memarkirkan mobil tepat di depan Rampdoor tongkang, sehingga aktifitas Barging terhenti,” ungkap Kasi Humas.

Selain itu, Kasi Humas juga menampik Bahwa terkait dengan adanya isu perintah dari Kapolres Kolaka Utara untuk melakukan pemukulan terhadap warga, itu sama sekali tidak benar dan itu merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Isu terkait adanya perintah dari Kapolres Kolaka Utara untuk melakukan pemukulan terhadap warga tersebut, itu merupakan informasi yang tidak benar serta tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kasi Humas.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Tommy Subardi Putra menerangkan bahwa terkait dengan adanya pemberitaan tentang pemukulan terhadap warga oleh oknum Polres Kolaka Utara, itu tidak benar.

“Kami jelaskan. Bahwa kami turun melakukan pengamanan di Jetty milik PT Fatwa Bumi Sejahtera, untuk menindaklanjuti laporan dari pihak perusahaan yang memiliki Legalitas yang sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap usaha pertambangan,” ucapnya.

“Dimana saat itu pihak PT Fatwa Bumi Sejahtera meminta bantuan pengamanan di Lokasi Jetty milik mereka, dikarenakan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sekelompok warga yang menghalangi aktivitas pertambangan, dengan memarkirkan mobil mereka tepat di depan Rampdoor tongkang,” sambung Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, juga menerangkan. Bahwa saat bersamaan, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terhadap Laporan pengaduan dari pihak PT Fatwa Bumi Sejahtera.

“Jadi pada saat bersamaan, kami dari Satreskrim Polres Kolaka Utara, juga tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana menghalangi aktivitas pertambangan di Jetty milik PT FBS, karena perbuatan tersebut dilakukan secara berulang-ulang, dan itu sebelumnya juga telah dilaporkan oleh pihak Perusahaan pada 28 Oktober 2023. Yang mana pihak dari warga mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut, tetapi hingga saat ini belum bisa menunjukan atas hak kepemilikan lokasi tersebut,” jelasnya.

Dibeberkan juga oleh Kasat Reskrim bahwa sebelumnya Polres Kolaka Utara juga telah menyarankan agar warga menuntut perusahaan secara perdata, tetapi enggan dilakukan, malah sebaliknya melakukan tindakan menghalangi aktivitas pertambangan.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim. Pada saat pengamanan di Jetty milik PT FBS tersebut, pihaknya telah berkomunikasi secara humanis dan meminta, agar mobil yang diparkirkan oleh para terlapor dipindahkan, agar proses barging dapat berjalan kembali, akan tetapi oleh terlapor mengatakan bahwa ban mobil tersebut bocor dan sedang dibawa ke bengkel untuk ditambal, dan kami menunggu ban tersebut hingga 4 jam lamanya.

Tetapi ketika para terlapor ini datang, mereka bukannya membawa ban, malah berteriak-teriak tidak mengindahkan permintaan kami untuk memindahkan kendaraan tersebut. dan tentunya perbuatan itu merupakan perbuatan bertentangan dengan hukum. Sehingga kami mengamankan dan membawa 11 orang terlapor ke Mapolres Kolaka Utara untuk dimintai keterangan.

“11 orang terlapor kita amankan di Mapolres Kolaka Utara pada saat itu untuk dimintai keterangan agar seluruh pihak merasakan  keadilan, pihak perusahaan dapat menjalankan aktivitasnya dan warga yang memperjuangkan haknya juga dapat melakukannya dengan cara yang dibenarkan oleh Undang-undang, dan dari hasil pemeriksaan awal, bahwa kesebelas orang yang kami amankan ini, bukanlah pemilik lahan, melainkan hanya orang yang disuruh atau didatangkan oleh seseorang yang mengklaim lahan tersebut miliknya,” tutup Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Koltim Juara 1 Lomba Fashion Show Busana Tenun Se-Sultra

Published

on

KOLAKA TIMUR – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berhasil keluar jadi pemenang dalam ajang fashion show busana tenun dan pameran kerajinan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar pada Kamis (5/12/) malam di hotel Claro Kendari.

Dalam lomba ini, Kabupaten Koltim meraih juara 1 lomba fashion show busana tenun tahun 2024 kategori A untuk Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten dan Kota se-Sultra.

Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio bersama istri Wa Ode Munanah Asrun Lio. Kegiatan ini mengusung tema “Perajin Sejahtera, Sultra Maju” yang bertujuan mempromosikan kain tenun Sultra sebagai warisan budaya lokal yang bernilai tinggi.

Pada kesempatan itu juga turut hadir Bupati Koltim, Abd Azis didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Koltim, Hartini Azis serta sejumlah Bupati dan Walikota se-Sultra.

Sekda Sultra menyampaikan, apresiasi kepada Dekranasda Sultra atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya regenerasi perajin tenun agar tradisi ini tetap lestari.

“Kita harus mendorong generasi muda untuk melanjutkan tradisi menenun. Selain itu, pengerjaan kain tenun harus dilakukan sepenuhnya di Sulawesi Tenggara agar nilai ekonominya tetap dirasakan oleh masyarakat lokal,” kata Asrun Lio.

Untuk mendukung pengembangan kain tenun Sultra, Sekda mengajak instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata, untuk berkolaborasi.

Pj Ketua Dekranasda Provinsi Sultra, Wa Ode Munanah Asrun Lio menekankan bahwa pentingnya pelestarian kain tenun sebagai identitas budaya Sultra.

“Kain tenun Sultra tidak hanya menjadi pakaian adat, tetapi juga busana yang diminati di tingkat nasional dan internasional. Kami berharap motif dan warna kain tenun terus berkembang tanpa melupakan nilai filosofinya,” ujarnya.

Continue Reading

Berita

Tim Teknis Kemenkes dan Kementerian PPN Tinjau Lokasi Pembangunan RSUD Koltim

Published

on

KOLAKA TIMUR – Tim Teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang terletak di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Rabu (4/12/2024).

Ketua Tim Teknis, Agus Purba menjelaskan, tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kolaka Timur dan pihak rumah sakit terkait rencana peningkatan status RSUD dari tipe D menjadi tipe C. Proses peningkatan ini bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Agus Purba juga menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas medis dan non-medis yang akan dibangun di rumah sakit tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan canggih, termasuk peralatan untuk menangani penyakit kanker, jantung, saraf, serta kesehatan ibu dan anak.

“Prasarana dan alat kesehatan sudah dialokasikan. Yang paling utama adalah pembangunan rumah sakit itu sendiri. Setelah RSUD Kolaka Timur berstatus tipe C, akan ada alat-alat kesehatan canggih yang disiapkan, seperti untuk penanganan kanker, jantung, saraf, serta kesehatan ibu dan anak,” ungkap Dr. Agus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, akan ada tambahan alat medis canggih, seperti CT Scan Kepala yang direncanakan hadir pada tahun depan. Tahun berikutnya, alat-alat seperti Cafplated, MRI, dan peralatan medis lainnya untuk mendukung layanan kesehatan ibu dan anak juga akan disiapkan.

Pihak Kementerian juga berharap pembangunan RSUD Kolaka Timur dapat selesai pada tahun 2025. “Kami telah menyampaikan kepada Pemerintah Daerah, terutama kepada Sekretaris Daerah, bahwa harapan kami adalah pembangunan ini selesai pada akhir 2025,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kolaka Timur, Andi Muhammad Iqbal Tongasa SSTP MSi, menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan RSUD ini sangat bergantung pada kerjasama antara Pemerintah Daerah, stakeholder, dan masyarakat. Ia berharap agar seluruh pihak dapat mendukung penuh proyek ini agar berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Kami dukung bersama, agar dalam setiap tahap pembangunan tidak ada kendala, sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian atas kunjungannya hari ini,” ujar Andi Muhammad Iqbal Tongasa.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan RSUD Kolaka Timur dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih terjangkau bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Continue Reading

Berita

Peringati HAKORDIA 2024, Kejati Sultra Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

Published

on

KENDARI, – Menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah bertemakan “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Lomba ini bertujuan untuk mendorong peran serta generasi muda dalam perjuangan melawan korupsi dan menciptakan Sulawesi Tenggara yang bebas dari praktik kotor tersebut.

Tema utama lomba, yang mencakup subtema “Anugerah Sumber Daya Alam di Sektor Pertambangan untuk Mendukung Pembangunan Sulawesi Tenggara yang Bersih dari Korupsi,” mengajak peserta untuk mengemukakan gagasan inovatif tentang pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan berintegritas.

Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan bebas dari korupsi.

Lomba ini terbuka bagi mahasiswa aktif dan pelajar SMA sederajat yang berasal dari wilayah Sulawesi Tenggara. Para peserta diharapkan untuk menunjukkan kartu mahasiswa atau pelajar yang masih berlaku.

Setiap peserta dapat mengajukan satu karya tulis orisinil yang belum pernah dipublikasikan, belum pernah menjadi pemenang dalam lomba lain, serta tidak dalam proses lomba lain.

Total hadiah yang disediakan sebesar Rp 5.000.000 untuk tiga karya terbaik:

• Juara I: Rp 2.500.000

• Juara II: Rp 1.500.000

• Juara III: Rp 1.000.000

Pendaftaran akan dibuka mulai 4 hingga 7 Desember 2024, dengan penilaian dilakukan pada 8 Desember 2024, dan pengumuman pemenang pada 9 Desember 2024.

Karya tulis dapat diserahkan melalui email ke humaskjtsultra@gmail.com atau melalui WhatsApp ke nomor 081214087555 atas nama Ervan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, dalam keterangannya menegaskan bahwa lomba ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan generasi muda tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dari berbagai lini, termasuk melalui karya tulis yang dapat menginspirasi perubahan,” ujarnya.

Lomba ini juga diharapkan dapat membuka ruang bagi generasi muda untuk berpikir kritis mengenai permasalahan korupsi, khususnya yang terjadi di sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Sebagai penerus bangsa, generasi muda memegang peranan strategis dalam mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi, terutama dalam mengelola potensi sumber daya alam yang melimpah.

Dengan tema yang diusung, lomba ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah yang lebih bersih, transparan, dan berkelanjutan.

“Mari bersama berjuang menciptakan Indonesia yang lebih maju, dimulai dari Sulawesi Tenggara yang bebas korupsi,” ujar Dodi menutup keterangan.

Continue Reading

Trending