KENDARI – Bulan K3 Nasional yang diperingati selama sebulan penuh. Terhitung sejak, 12 Januari hingga 12 Februari 2024 terciderai dengan sederet kecelakaan kerja yang terjadi dibeberapa perusahaan di Sultra pada bulan Februari hingga Maret 2024.
Menyikapi hal tersebut puluhan massa aksi melakukan demonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa 26 Maret 2024.
Masa yang tergabung dalam Konsorsium Pembela Keadilan (Kompak) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan demonstrasi di kantor dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra dan DPRD Sultra, aksi tersebut mengenai kecelakaan kerja yang terjadi pada perusahaan PT. WIL, PT. CNI dan PT. OSS.
Kordinator Lapangan Kompak Sultra , Rasidin menuturkan bahwa dari tahun 2021 sampai dengan 2023 angka kecelakaan kerja Sultra terus meningkat.
“Tentu menjadi bahan evaluasi soal pengawasan dan pembinaan untuk menimalisir angka kecelakaan kerja tersebut,” ujarnya.
“Beberapa tahun terakhir ini tercatat kecelakaan kerja di Sultra dari tahun ke tahun makin naik. Ini kami pertanyaan kerja-kerja pihak Disnakertrans khususnya kepala dinasnya, apa yang telah dikerjakan selama ini,” jelasnya.
Lanjut, Rasidin juga mempertanyakan soal penindakan Disnakertrans Sultra, terkait penanganan perkara kecelakaan kerja.
“Kami minta jangan ada tebang pilih, karena berdasarkan pernyataan di media hanya ada dua perusahaan yang sementara dilakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan kerja, hanya PT CNI dan PT WIL, lalu PT OSS bagaimana?,” bebernya.
“Kemudian bagaimana dengan kecelakaan kerja yang kemarin-kemarin, bagaimana tindak lanjutnya, apa tindakan Disnakertrans Sultra, sejauh mana kerja-kerja penindakan dan pembinaannya,” tambahnya.
Rasidin juga menuturkan bahwa seharusnya pihak Disnakertrans Sultra berani untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan K3, agar peristiwa kecelakaan kerja tidak terulang.
“Terkait kecelakaan kerja di PT OSS, sekarang sudah sampai mana tindak lanjutnya, itu mesti transparan, belum lagi perusahaan-perusahaan lainnya,” ungkapnya.
Usai dari Disnakertrans Sultra, Kompak Sultra menuju DPRD Sultra, pihaknya menanyakan sejauh mana kinerja DPRD Sultra.
“Sebelumnya kan ada pernyataan Ketua Komisi III DPRD Sultra pada Bulan September 2023, akan membentuk pansus untuk menangani banyaknya perkara kecelakaan kerja, nah ini yang kita pertanyakan sejauh mana kinerja Pansusnya,” katanya.
“Ini kita tidak tahu apakah Pansusnya sudah dibentuk atau belum, apakah sudah bekerja atau belum, DPRD Sultra mesti memperjelas ini,” tambahnya.
Lanjutnya pihaknya juga meminta agar hal tersebut dapat dipercepat agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Kami minta komisi III DPRD Sultra serius dalam menangani banyaknya perkara kecelakaan kerja di Sultra,” tegasnya.
Sementara itu pihak Disnakertrans Sultra melalui Kabid Binwasnaker dan K3, Asnia Nidi mengatakan pihaknya saat ini sementara melakukan observasi dan penyelidikan.
“Kami masih melakukan observasi dan penyelidikan pada perusahaan PT. OSS, PT CNI dan PT. WIL dan dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan di publik,” katanya.
Sebelumnya pada 21 September 2023 Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Adi menegaskan pihaknya akan membentuk Pansus untuk menangani perkara kecelakaan kerja yang sejak 2021 telah banyak terjadi kecelakaan kerja, namun beberapa perusahaan tidak melaporkan hal tersebut ke Disnakertrans Sultra dan instansi terkait lainnya.