KENDARI – Sejumlah organisasi mahasiswa menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, para aktivis menilai Penjabata (Pj) Gubernur Sultra dinilai lamban dalam menangani masalah banjir yang terjadi di Kota Kendari.
Protes terhadap kinerja Pj Gubernur Sultra disampaikan Presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Indonesia (PTMAI) Zona VII Sulawesi, Maluku, Papua, Arjum Hasyliawan.
Ia menilai Pj Gubernur Sultra tidak becus dalam menangani masalah banjir di Bumi Anoa sehingga mendesak mundur yang bersangkutan.
“Kami merasa kecewa karena masyarakat terus menderita akibat kurang responsif dan kurangnya tindakan yang diambil oleh pemerintah terutama Pj Gubernur Sultra.” ungkap Arjum, Jumat (08/03/2024) dilansir dari Media Online Kabar Kendari News.
Menurut Arjum, sebagai seorang pemimpin
Pj Gubernur Sultra memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi dan memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Alih – alih melindungi atau memastikan masyaraktanya aman, kami justru tidak melihat upaya yang memadai dari mereka dalam mengatasi bencana ini,” ungkap Arjum.
“Seolah Sikap mereka yang diam dan tidak proaktif hanya memperparah situasi yang sudah sulit bagi masyarakat yang terdampak,” tambahnya.
Arjum mengungkapkan, Kota Kendari dan sekitarnya saat ini mengalami kondisi darurat akibat banjir yang parah. Banyak rumah hancur, infrastruktur rusak, dan kebutuhan dasar seperti air bersih dan makanan menjadi sulit didapat.
“Namun sayangnya, kami tidak melihat upaya yang cukup dari Pj. Gubernur untuk memberikan bantuan dan koordinasi yang diperlukan. Karena itu kami mendesak Pj. Gubernur untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menanggapi bencana ini,” tegasnya.
Arjum menambahkan, masyarakat membutuhkan bantuan dan dukunganpemerintah ditengah situasi darurat bencana saat ini sehingga pemimpin wajib memiliki tanggung jawab moral dan etis untuk bertindak segera demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika tidak sanggup untuk menjadi pemimpin lebih baik mengundurkan diri saja dari jabatan Pj Gubernur Sultra. Kami membutuhkan pemimpin yang responsif dan peduli terhadap masyarakat,” ungkap Arjum.
“Saya juga akan menyampaikan surat terbuka untuk Mendagri melalui BEM PTMAI untuk mengevaluasi kinerja dan mencopot Pj Gubernur Sultra.” tegasnya.
Senada, Ketua Ketua BEM Universitas Halu Oleo (UHO), Defrian sangat menyayangkan sikap Pj Gubernur Sultra yang tidak peduli dengan masyarakat Kota Kendari yang tertimpa musibah banjir bandang.
Menurutnya, sebagai pemimpin langkah yang dapat yakni meninjau langsung lapangan yang terkena dampak, untuk mengetahui langkah apa yang harus dilakukan untuk percepatan penanganan dan bantuan kepada korban bencana yang terdampak banjir.
“BEM UHO menemukan fakta keluhan dari tenaga Dinas Sosial yang berada di Kampung Salo kendari, mereka mengalami kesulitan tenaga utama untuk pendistribusian makanan ke masyarakat yang terkena dampak. Ini menunjukkan bahwa tidak ada atensi khusus dari pemerintah daerah Sultra dan Kota untuk melakukan koordinasi yang baik dalam menangani bencana,” kata Defrian, Jumat (08/03/2024) dikutip Media Online Kiat Indonesia.
Untuk itu BEM UHO mengeluarkan imbauan sebagai berikut:
1. Menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan cuaca saat ini.
2. Meminta kepada seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja membantu sodara-sodara kita yang terkena bencana.
3. Meminta kepada Pemda Sultra untuk segara mengambil langkah yang cepat dan tepat dalam membantu pemerintah Kota Kendari menangani persoalan banjir hari ini.
4. Meminta kepada Pj Gubenur untuk segara membentuk satgas percepatan dan penanganan bantuan korban banjir. Mengingat dampaknya tidak hanya terjadi di Kota Kendari saja namun terdapat juga di daerah lain yakni Sampara, jln. Poros Kendari-Unahaa setinggi dada orang dewasa.
5. Mengajak Lembaga Kemahasiswaan, Komunitas dan organisasi untuk melaksanakan koordinasi masyarakat terpadu untuk menangani dan membantu masyarakat yang terkena dampak banjir.
BEM UHO melanjutkan bahwa, Pj Gubernur Sultra bukan hanya sebatas legalitas, namun harus turun tangan berkerja dan bertindak untuk rakyat.
BEM UHO menekankan bahwa Pj Gubernur Sultra bukan hanya sebatas legalitas, tetapi juga harus turun tangan bekerja dan bertindak untuk kepentingan rakyat.
“Jika tidak mampu lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya, Sultra membutuhkan pemimpin yang responsif bukan yang hanya berdiam diri dan menunggu instruksi Mendagri,” pungkas Defrian.