Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain zox-news dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/kendari2/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Dampak Penutupan Aktivitas PT GKP, Banyak Masyarakat Wawonii Kehilangan Pekerjaan - Kendari Merdeka
Connect with us

Berita

Dampak Penutupan Aktivitas PT GKP, Banyak Masyarakat Wawonii Kehilangan Pekerjaan

Penulis: Aldi

Published

on

KENDARI – Ribuan warga Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulaun (Konkep), melakukan demo lanjutan di Kota Kendari, mereka menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk turut andil langsung dalam memikirkan nasib warga yang kini kehilangan pekerjaan, setelah kegiatan operasional PT Gema Kreasi Perdana (GKP) terhenti untuk sementara waktu.

Massa yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Konkep, merupakan bekas karyawan PT GKP yang sudah bekerja kurang lebih selama satu tahun.

“Selama satu tahun terakhir kami memiliki pendapatan yang pasti setiap bulan, bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga dari bekerja di tambang. Sekarang, hal itu tidak bisa lagi kami dapatkan setelah kegiatan tambang untuk sementara berhenti dan kami terkena efisiensi. Karena itu kami datang meminta perhatian pemerintah dan DPR untuk memperhatikan nasib kami, yang saat ini kehilangan pekerjaan,” ucap Fadlan, salah seorang warga Wawonii yang ikut melakukan demonstrasi.

Terhentinya kegiatan operasonal PT GKP di Pulau Wawonii, tidak saja menyisahkan ribuan orang yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar tambang. Warug-warung makan yang mulai tumbuh sejak kehadiran perusahaan, rumah kontrakan, kedai kopi juga toko-toko kelontong, kini sepi dan pendapatan jauh menurun drastis.

“Dulu, kos-kosan belum selesai dibangun, sudah banyak peminat, bahkan kami sampai menolak karena jumlah kamar yang terbatas. Sekarang, dari 10 kamar kos, kosong, tidak ada satupun terisi,” demikian cerita Sajehan, pemilik rumah kontrakan di Rokoroko.  

Tidak hanya sajehan seorang, banyak juga warga lain di Rokoroko Raya yang mulai membuka usaha rumah kontrakan, kini kosong dan tidak terisi. Begitu juga dengan usaha rumah makan yang mulai bermunculan di sekitar lokasi tambang PT GKP, kini kehilangan pelanggan. Pendapaan menurun drastic, hingga 80 persen.

“Dulu saya buka took sampai tengah malam dan selalu ramai. Sekarang jam 10 malam, sudah tutup. Tidak hanya saya tetapi juga pelaku sauah lain. Terasa sekali sepi semenjak kegiatan tambang berhenti. Kami berharap kegiatan tambang ini Kembali berjalan, agar perekonomian bisa Kembali membaik,” ungkap Hendra, pemilik toko kelontong.

Karena itulah, usai melakukan demonstrasi ke pemerintah dan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan pada 23 Oktober 2023 lalu, massa secara mandiri dan sukarela mendatangi dan menuntut kepada pemeritah Provinsi dan juga DPRD Provinsi Sulawesi tenggara unuk memperhatikan nasib mereka.

“Dengan melihat kodisi di masyarakat pasca terhentinya kegiatan operasional PT GKP, maka kami tergerak utuk meminta kepada pemerintah agar juga memperhatikan nasib kami. Ribuan orang kehilangan pekerjaan. Perekonomian yang mulai bertumbuh  kembali lesu. Aksi ini merupakan aksi murni yang lahir dari kesehan dan legelisahan kami sebagai masyarakat Wawonii,” ungka Andiman, Jenderal lapangan aksi Persatuan Mahasiswa Masyarakat wawonii (PMWM).

Dalam aksi yang berlagsung di depan kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan DPRD Provinsi Sultra tersebut, terdapat beberapa tuntutan massa, yakni mendukung investasi pertambangan dan investasi lainnya di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Selanjutnya meminta kepada pemerintah provinsi untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di Kabupaten Konawe Kepulauan. Massa dalam tuntutannya juga memintah kepada pemerintah provinsi Sultra untuk mengambil Langkah agar PT Gema Kreasi Perdana  dapat segera Kembali beroperasi.

Terakhir, mereka juga mengecam Tindakan beberapa oknum yang selalu mengatasnamakan masyarakat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan untuk menolak hadirnya investasi pertambangan di Pulau Wawonii. Kehadiran PT GKP di Pulau wawonii, memiliki dampak positif dane memberi multiplier effect yang cukup besar. Hal ini disampaikan oleh Rustam, salah satu warga Rokoroko Raya.

Menurut dia, jaringan listrik di wilayah Rokoroko mulai hadir semenjak perusahaan hadir. Diawali dengan program di bidang CSR yang Bernama DESA Terang. Setelahnya, pada 2019, Perusahaan Listrik negara pun kemudian memnyambungkan jaringan listrik di wilayah Rokoroko.

“Dulu kita pake mesin jenset (mesin) di masing-masing rumah. Sekarang setelah program perusahaan, PLN masuk dan kita sudah bisa merasakan listrik 24 jam,” ujar dia.

Pun demikian terkait akses telekomunikasi. Dulu, untuk bisa berkomunikasi dega sudara atau kolega di luar daerah, harus menempuh perjalanan jauh. Sekarang semenjak perusahaan hadir, jaringa telekomunikasi dibangun dan semua warga bisa menikmatinya,” ujarnya.

“Banyak sekali bantuan yang sudah diberikan perusahaan. Perbaikan jalan, jembatan, membuat UMKM untuk mrmptoduksi fdan megolah kelapa dan jambu mete maupun juga di bidang Kesehatan dan sebagainya. Kami sudah merasakan manfaat kehadiran perusahaan. Karena itu, kami minta kepada pemerintah agar perusahaan bisa Kembali beroperasi dan agar investasi pertambangan atau lainnya bisa ada di tanah kelahiran kmi ini,” harap dia.

Berita

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Mandiri Tunas Finance Cabang Kendari

Published

on

KENDARI –  Kantor Cabang Mandiri Tunas Finance (MTF) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), didemo oleh puluhan mahasiswa. Aksi ini akibat dugaan ketidak profesional pihak MTF Kendari terhadap debitur yang tak melakukan penginputan uang angsuran debitur, Kamis (15/05/2025).

“Keluarga kami sudah melakukan pelunasan angsuran kendaraan sejak tahun 2021 lalu. Namun anehnya setelah datang meminta BPKbnya kendaraan katanya masih ada sisah tunggakan 6 bulan,” Bram Barakatino saat mendampingi keluarga bersama puluhan mahasiswa di kantor Cabang Mandiri Tunas Finance.

Bram menduga, akibat kelalaian pihak Mandiri Tunas Finance yang tidak menerapkan unsur kehati-hatian dalam menerapkan sistem pengimptan uang angsuran debitur.

“Pada tahun 2021 lalu sudah dibawakan bukti-bukti angsuran 6 bulan terakir. Tapi kemudian malah dipingpong kiri kanan. Lalu kemudian datang lagi baru-baru ini, dengan menghatui keluarga kami dengan nominal tangihan Rp 87 juta inikan gila,” ungkapnya.

Polemik ini menurut dia, sangat merugikan debitur. Sebab, pihaknya tidak pernah merasa telat dalam melakukan pembayaran uang angsuran kendaraan selama menjadi debitur Mandiri Tunas Finance.

“Kelalaian ini murni kelalaian Mandiri Finance, dan itu pernah diakui oleh salah satu supervisor bahwa memang ada uang masuk tapi mereka berdalih tidak ada nama pengirimnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak pihak Mandiri Tunas Finance segera menuntaskan persoalan hingga mengeluarkan BPKB kendaraan roda empat debitur tampa ada alasan apapun.

“Tidak ada alasan, hak-hak keluarga kami (debitur), harus diselesaikan, ini pelanggaran, kelalaian mereka,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Mandiri Tunas Finance Fajar mengaku akan segera menangtesi persoalan ini, dengan mengedepankan hak-hak debitur.

“Menyikapi persoalan ini, kita akan mencari solusi terbaik. Dengan mengedepankan hak-hak debitur dan kreditur, kita akan koordinasikan dulu di internal kita. Intinya kalo ada komunikasi yang baik pasti selesai,” singkatnya.

Continue Reading

Berita

Kejati Sultra Didesak Naikan Status Kawilker Kolut Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Ilegal

Published

on

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak segera meningkatkan status Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Irbar dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pengusaha tambang.

Desakan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN). Pasalnya, Kawilker Kolaka Utara diduga kuat memiliki peran penting dalam proses bongkar muat ore nikel ilegal di wilayah tersebut.

Sebab, Irbar sebagai Kepala Wilker memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas teknis operasional kepelabuhanan di wilayah kerjanya.

Ketua AMIN, Andriansyah Husen menegaskan, kepala Wilker merupakan perpanjangan tangan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP),  sehingga yang bersangkutan memiliki peran besar dalam aktivitas kepelabuhan di wilayah kerjanya.

Sehingga, Andriansyah Husen mendorong penyidik Kejati Sultra untuk menelusuri dan menelaah peran Irbar selaku Kepala Wilker Kabupaten Kolut, dalam dugaan kasus korupsi pertambangan di daerah tersebut.

“Untuk itu, kami mendesak Kejati Sultra segera menetapkan Kepala Wilker Kolaka Utara sebagai tersangka, menyusul lima tersangka lainnya yang sudah ditahan. Karena Kepala Wilker ini memiliki peran penting terhadap aktivitas kepelabuhan di wilayah kerjanya itu,” tegas Andriansyah Husen, Kamis 15 Mei 2025.

Mantan Sekjen Sylva Indonesia ini menjelaskan, mengutip informasi dari Kementerian Perhubungan, tugas utama Wilker KUPP kabupaten meliputi, pelayanan palu lintas dan angkutan laut yakni memberikan pelayanan terhadap kapal, penumpang, dan barang di pelabuhan yang termasuk dalam wilayah kerjanya.

Tugas selanjutnya, kata Andriansyah Husen, memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran, yakni melaksanakan pengawasan terhadap keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, dan tertib pelabuhan. Kemudian, pelaksanaan kebijakan KUPP yakni mengimplementasikan kebijakan teknis dari KUPP dalam rangka penyelenggaraan pelabuhan di tingkat kabupaten.

Dan tugas terakhir adalah koordinasi dan kerjasama, yakni berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak swasta dalam kegiatan pelabuhan.

Andriansyah Husen mengungkapkan, dalam melaksanakan tugasnya, Wilker KUPP kabupaten juga menyelenggarakan sejumlah fungsi-fungsi, diantaranya penerbitan izin masuk-keluar kapal (SPB), yang meliputi mengeluarkan SPB bagi kapal yang akan berlayar dari pelabuhan.

Wilker juga melakukan pemeriksaan kelayakan

kapal dan alat keselamatan, pelaporan dan pencatatan aktivitas pelabuhan kepada pihak terkait. Selanjutnya, tugas pembinaan terhadap operator pelabuhan dan pengguna jasa.

“Fungsi Wilker sangat penting, karena bertugas langsung di lapangan untuk memastikan bahwa kegiatan kepelabuhanan berjalan sesuai dengan aturan dan standar keselamatan,” ungkap aktivis yang populer didapa Binggo.

Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan AMIN, Eko Ramadhan menegaskan, bahwa Wilker berperan sebagai pelaksana faktual untuk permohonan kedatangan kapal, pemakaian fasilitas terminal umum, proses bongkar muat, pencatatan muatan, pengisian data awal SPB (input draft).

“Semua itu sepenuhnya dilakukan oleh Wilker, bukan oleh KUPP. Peran KUPP hanyalah administratif, yaitu menerima permintaan SPB via Inaportnet, melakukan verifikasi berdasarkan data yang sudah dimasukkan oleh Wilker, dan menyetujui atau menolak berdasarkan kelengkapan dokumen yang masuk,” jelasnya.

Olehnya itu, Eko Ramadhan mendesak penydidik Kejati Sultra segera menaikan status Kepala Wilker Kolaka Utara, Irbar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan di wilayah tersebut.

“Sebaga Kepala Wilker, dia (Irbar) tentu orang yang paling paham dan mengetahui proses bongkar muat dan kepelabuhanan di daerah tersebut. Sehingga, seharusnya dia juga ditetapkan tersangka, atas dugaan turut serta,” kata Eko Ramadhan.

Continue Reading

Berita

Polisi Tahan Mobil Pikap Djavino Group Muat Belasan Jerigen BBM

Published

on

KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan sebuah mobil pikap berwarna hitam.

Mobil pikap dengan tulisan stiker Djavino Group itu tampak terlihat memuat belasan jerigen yang ditutupi terpal berwarna biru.

Dikonfirmasi, salah satu Penanggung Jawab Djavino Group Ranla membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa penahanan itu disebabkan oleh salah satu karyawannya yang membeli solar subsidi ke penadah.

“Ada dia dapat fee, beli solar sama M, iya (penadah), bukan dari Pertamina (SPBU) dari pengantri juga dia beli mungkin,” katanya.

Ranla juga membenarkan bahwa saat ini mobil pikap bergambarkan Djavino Group sementara diamankan di Polresta Kendari.

“Iya,” jawab Ranla singkat.

Continue Reading

Trending