KendariMerdeka.com, Kendari – Rencana Bupati Muna LM Rusman Emba yang akan melaporkan mantan gurunya La Morisuno atas tuduhan pencemaran nama baik mendapat sorotan dari Aman Center.
Direktur Aman Center, La Ode Rahmat Apiti mengatakan, langkah yang diambil oleh Bupati Muna sangat disayangkan. Menurutnya, melaporkan seorang mantan Guru merupakan sikap tidak terpuji.
“Rencana Bupati Muna (LM Rusman Emba_Red) yang mau mengkriminalisasi mantan guru SMP patut di sayangkan, tindakan yang tidak etis seorang mantan siswa mau penjarakan gurunya,” Ujar La Ode Rahmat Apiti.
Sebagai Bupati kata Rahmat seharusnya bertindak bijak. Apalagi dirinya sebagai mantan siswa.
“Seharusnya menghargai jasa gurunya, jangan kriminalisasi guru tersebut,” katanya.
Para guru se Sultra lanjut Rahmat, sangat menyayangkan tindakan Bupati Muna tersebut. Dari informasi yang ia peroleh, para guru aktif dan yang sudah pensiun kecewa dengan tindakan Calon Bupati yang diusung PDIP tersebut.
“Ribuan pesan singkat masuk di call center aman center. Kecewa dengan langkah yang diambil oleh Bupati Muna,” Kata Odet sapaan akrab La Ode Rahmat Apiti.
Aman center dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan ketua PGRI sultra untuk mendampingi La Morisuno.
“Secara informal ketua PGRI Sultra (Dr Halim Momo_Red) kami suda komunikasi mungkin besok kami adakan konsolidasi,” tutupnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Bupati Muna LM Rusman Emba telah ditudu menipu mantan gurunya La Morisuno, atas dasar itu, sehingga Rusman melalui kuasa hukumnya akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Orang nomor satu di bumi sowite itu, merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh mantan Kepala Sekolah (Kasek) SMP 5 Raha, La Morisuno dengan tuduhan tidak melunasi utang, sebagaimana yang telah diberitakan di salah satu media online.
Rusman mengaku sama sekali tidak pernah menerima uang dari mantan gurunya itu. Kalau memang ditransfer, sama siapa karena disini harus ada bukti yang dipertanggunjawabkan.
“Tidak benar itu, saya sudah memberi kuasa kepada pengacara untuk segera melapor ke pihak berwajib. Silahkan perlihatkan buktinya nanti saat di pihak berwajib. Jangan hanya menebar fitnah,” kata pria yang akrab disapa bang Uman itu.
Ketua Bapilu PDIP Sultra itu menerangkan, La Morisuno yang kala itu menjadi kasek di daerah terpencil, lalu dipindahkan sebagai kasek SMP 5 di pusat kota. Itu dilakukan untuk membalas budi dan jasa pada La Morisuno yang tidak lain sebagai gurunya di SMP 2 Raha kala itu. Selama menjadi kasek, Rusman memberikan kewenangan pada La Morisuno mengelola DAK untuk rehabilitasi gedung sekolahnya.
“Kalau memang ada utang itu, kenapa selama tiga tahun menjadi kasek, dia tidak pernah menagih. Kalau benar ada, Saya pasti lunasi,” ungkapnya.