KENDARI – Widdi (22), seorang pemuda di Kota Kendari mengalami penganiayaan pada Senin 25 September 2023, malam. Di lehernya masih terdapat luka, dia juga mengaku trauma akibat todongan senjata api (senpi).
Atas peristiwa itu, Widdi kemudian mendatangi Kantor Mapolresta Kendari untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
“Kami tidak mengetahui perkembangannya, sepertinya kasus ini direspon Polresta Kendari”, ucap Dion yang merupakan paman Widdi.
Dion menuturkan, bahwa kejadian tersebut berawal saat korban sedang nongkrong di Indomaret depan Lorong Ilmiah, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Tiba-tiba, datang seorang wanita membeli 2 galon air minum di. Lantas wanita tersebut meminta tolong kepada korban untuk mengangkat galon itu.
Usai mengangkat galon, Widdi meminta upah Rp5 ribu untuk membeli 2 batang rokok. Karena diketahui biasanya wanita tersebur kerap memberi uang setelah dibantu.
“Wanita itu akhirnya memberi uang Rp5 ribu kepada korban, namun hal itu membuat suami wanita itu marah dan menatap tajam hingga menunjuk-nunjuk korban dari dalam mobilnya,” ungkap Dion.
Tetapi, korban mengira pelaku bergurau sehingga datang menghampirinya ke mobil. Saat itulah insiden pelaku menodongkan pistol diduga senjata api ke korban.
“Pelaku langsung mengeluarkan senjata api dan mengarahkan kepada korban, tetapi tak jadi ditembakkan. Selanjutnya, pelaku menyimpan pistol dan keluar dari mobilnya,” bebernya.
Kata Dion, pelaku kemudian mencekik leher korban dan kembali mengacungkan senjata api ke arah Widdi. Tetapi, hal itu coba dilerai oleh teman korban bernama Bayu.
Tak tinggal diam, istri pelaku yang juga menyaksikan kejadian itu ikut meredam aksi pengancaman suaminya hingga keduanya meninggalkan gerai Indomaret tersebut.
Tidak menunggu waktu lama, 21 Oktober 2023 aparat kepolisian dari Polresta Kendari berhasil mengamankan pelaku, dia bernama Nico (35).
“Sudah ditangkap dan saat ini berada di Polresta, tersangka pengancaman,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.
Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman menambahkan, terkait senjata api yang diduga digunakan sebagai alat pengacaman telah disita. Namun pasal, ancaman dan terkait penahanan terhadap terduga pelaku belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Nico merupakan Bos PT Batam Trading Company (PT BTC). Sebagaimana diketahui, PT BTC merupakan sebuah perusahaan trading ore nikel di wilayah pertambangan di Konawe Utara (Konut).