KendariMerdeka.com, Kendari – Rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) serta beberapa instansi terkait. Yakni, Ombudsman Sultra, Korem143/HO, Polda Sultra, BNNP Sultra. melakukan giat sidak Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dilakukan serentak se Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari hasil razia gabungan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan tidak ditemukan barang barang yang berbahaya seperti Handphone maupun Narkoba.
Kadivpas Sultra, Muslim mengatakan bahwa, razia bersama ini dilakukan secara menyeluruh bukan untuk mencari kesalahan para warga binaan tapi bentuk kontrol demi kebaikan warga binaan, Kamis(8/4/2021).
“Razia ini guna menciptakan kondisi yang aman dan steril di dalam Rutan maupun Lapas,” ujarnya.
“Alhamdulilah kami tidak menemukan narkotika maupun handpone, ini bisa menjadi bukti serta referensi dimasyarakat bahwa kondisi rutan dan lapas itu tidak seperti yang dianggap menjadi sarang pengendali peredaran narkoba,” tambah Muslimin.
Kemenkumham dan instansi yang ikut serta dalam razia sangat mengapresiasi kinerja Lapas maupun Rutan selama ini
Hal itu diungkapkan oleh Muslimin selaku Kadivpas bahwa razia ini tidak ditemukan barang yang berbau narkoba”selama ini yang kita dengar dan kita tau bahwa Lapas itu bagian dari gembong narkoba tetapi hari ini dengan kita mengadakan razia ini kita tidak menemukan benda-benda aneh maupun narkotika,” Pungkasnya.
Adapun benda dari hasil razia yang ditemukan berupa obeng, gunting, korek api, pisau, sendok, silet, paku, serta colokan listrik.
Muslim berharap agar pegawai Lapas untuk lebih mengawasi dan memperketat penjagaan, karna giat razia dilakukan secara periodik razia harian, mingguan, maupun bulanan.
“karena saya sudah wanti – wanti dengan tegas sesuai integritas, petugas pun kita periksa sebelum masuk, ada area yang tdk bisa dimasuki oleh pegawai, jikapun mau masuk harus diketahui tujuannya apa dan saya harap Lapas maupun Rutan ini lebih baik lagi,” harapnya.
Dikesempatan yang sama, Kalapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad mengatakan bahwa, sekarang sudah memasuki zaman keterbukaan jadi tidak ada lagi jalan untuk bermain kongkalingkong.
“itu memicu kami untuk bekerja lebih giat dan menjadi pendorong untuk lebih ketat menerapkan prosedur,” katanya
Penerapan ketat ini sudah menjadi prioritas yang diberlakukan juga untuk para petugas.”Kami menggeladah petugas sebelum masuk mereka juga tidak bisa memasukan handphone kami bekali mereka dengan Handy Talkie,” Sambungnya.
Kepala Lapas sendiri mengungkapkan bahwa penerapan ketat sejak beberapa bulan terakhir ini membuahkan hasil dengan tidak ditemukan lagi barang-barang terlarang di wilayah Lapas.