Connect with us

Berita

BLK Kendari dan Dua BLK Komunitas Teken MoU Jalankan Paket Pelatihan

Published

on

Penandatanganan MOU BLK Kendari dan BLK Komunitas.

KendariMerdeka.com, Kendari – Terus memberikan pendidikan pelatihan keterampilan bagi masyarakat disetiap wilayah, Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari dibawah kepemimpinan Dr. La Ode Haji Polondu terus melebarkan sayap.

Selasa, (14/7/2020) BLK Kendari dan dua BLK Komunitas yakni BLK Komunitas Pondok Pesantren Minhajut Thullab Andoolo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) serta BLK Komunitas Pondok Pesantren Al Muhajirin Darussalam Pondidaha Kabupaten Konawe teken Memorandum off Understanding (MoU) disaksikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Fesal Musaad, S.Pd.,M.Pd. di ruang rapat BLK Kendari.

“Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari terjalinnya kerjasama kita dengan dua BLK Komunitas untuk melaksanakan paket pelatihan di lingkungan pondok pesantrennya masing-masing,” kata Kepala BLK Kendari Dr. La Ode Haji Polondu, S.Pd.,M.Pd. ketika membawakan sambutannya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini BLK Kendari baru menaungi dua BLK Komunitas dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, namun kedepannya sesuai yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI Insya Allah akan dibangun 16 BLK Komunitas lagi.

“Insya Allah ini menjadi kebahagian tersendiri bagi kita semua, sebab dengan adanya BLK Komunitas tanggung jawab kita untuk memberikan pendidikan pelatihan ketrampilan kepada para santri kita bisa lebih baik, sehingga diharapkan lulusan pondok pesantren setelah menyelesaikan pendidikannya dapat memiliki ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum yang memadai serta memiliki pula ketrampilan atau skill kompeten yang dapat diandalkan,” paparnya.

“Dengan begitu maka Insya Allah alumni pondok pesantren kelak dapat menolong hidupnya sendiri dalam kehidupan bermasyarakat bahkan bisa menolong dan memberdayakan orang lain dengan pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya” tambahnya.

Untuk BLK Komunitas Minhajut Thullab Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, lanjut mantan Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Kemnaker RI ini, kedepannya akan melaksanakan paket pelatihan menjahit, sementara untuk BLK Komunitas Al Muhajirin Darussalam Pondidaha Kabupaten Konawe akan melaksanakan paket pelatihan prosesing hasil pertanian.

“Mekanismenya masih sama seperti sebelumnya, kami dari BLK Kendari akan melakukan pemantauan terhadap proses pelaksanaan pelatihan di dua BLK Komunitas mulai dari pembukaan, proses pelaksanaan hingga penutupannya,” bebernya.

Harapan pihaknya, tambah orang nomor satu di BLK Kendari ini, dari masing-masing dua paket pelatihan yang dijalankan BLK Komunitas baik itu Minhajut Thullab maupun BLK Komunitas Al Muhajirin Darussalam dapat menciptakan ketrampilan masyarakat atau peserta pelatihan yang kompeten.

“Minimal dari pelatihan yang diikuti ada nilai pendidikan yang diperoleh, sehingga kedepannya usai mengikuti pelatihan, mereka bisa berbuat dan dengan itu mampu menghidupi diri sendiri, keluarga atau menciptakan lapangan usaha baru,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Sultra Fesal Musaad menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih atas proses pelatihan ketrampilan yang diselenggarakan oleh BLK Komunitas atas bimbingan dan binaan dari BLK Kendari karena tugas dan tanggungjawab pembinaan terhadap pondok pesantren merupakan wilayah tugas Kanwil Kementerian Agama Sultra, namun dengan berdirinya BLK Komunitas dalam lingkungan pondok pesantren, maka tugas pembinaan ketrampilan santri menjadi tugas bersama antara Kanwil Kementerian Agama Sultra dengan BLK Kendari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Kami sangat berterimakasih kepada BLK Kendari karena dengan pelatihan yang diberikan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan juga membantu tugas serta tanggung kami dalam pembinaan dan peningkatan ketrampilan para santri yang akan menjadi bekal dalam kehidupan mereka kelak,” tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan BLK Komunitas Minhajut Thullab Konsel KH Wildan Habibi AR S.PdI. menuturkan, pihaknya sangat berterimakasih atas peran BLK Kendari yang memberikan pendidikan pelatihan ketrampilan di pondok pesantren binaannya.

“Insya Allah ini akan menjadi amal ibadah kita semua dan kedepannya program kerja ini bisa terus berjalan dan ditingkatkan terus,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Pimpinan BLK Komunitas Al Muhajirin Darusaalam KH Muhammad Chozin SPdi. Ia menuturkan pihaknya juga sangat berterimakasih kepada Kepala BLK Kendari dan seluruh jajarannya atas kepercayaan yang diberikan untuk melakukan pelatihan ketrampilan di pondok pesantren yang dipimpinnya.

“Terimakasih banyak, Insya Allah ini akan menjadi nilai ibadah bagi kita semua dan program kerja ini kedepannya bisa terus berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Sultra Diminta Tegas Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS di Watalara

Published

on

KENDARI – Aksi demonstrasi dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana terus berlanjut.

Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra) kembali bertandang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra yang ketiga kalinya untuk menyuarakan jeritan masyarakat yang terkena dampaknya.

Dalam orasinya, mereka mendesak DPRD Sultra untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian aktivitas atau bahkan pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TBS. Sebab perusahaan tersebut diduga telah mencemari lingkungan pada saat 8 dan 30 Januari 2025. Di mana terlihat dari beberapa foto dan video dokumentasi aliran kali dan pesisir pantai berwarna kemerah-merahan.

“Kami meminta ketegasan dari anggota DPRD Sultra soal rekomendasi pemberhentian aktivitas PT TBS di Kabaena Selatan,” ucap Jendral Lapangan Korum Sultra, Malik Botom

Malik menilai, DPRD Sultra tidak serius dalam menanggapi persoalan dugaan pencemaran lingkungan PT TBS.  Sebab menurutnya, Komisi III DPRD Sultra tidak menjalankan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terselenggara pada (22/1/25) lalu.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan PT TBS dan setelah melakukan kunjungan hingga memperoleh data primer maka akan segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Dalam kunjungan Komisi III DPRD Sultra nanti, pihaknya siap melibatkan perwakilan dari Konsorsium Mahasiswa Sultra.

“Kalau siap, ayo sama-sama supaya mereka melihat secara langsung pada pihak-pihak yang seperti TBS ini,” ujarnya.

PT TBS disaat yang sama belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dalam aktivitas operasionalnya. Hal ini berdasarkan data dari Dinas ESDM Sultra. Berdasarkan data dinas ESDM Sultra ini, Sulaeha Sanusi berkomitmen akan menindaklanjuti ketiadaan RKAB PT TBS.

“Kami akan koordinasi dengan ESDM. Saya sudah dikirimkan juga, tidak ada namanya PT TBS sebagai pemegang kuota RKAB, kami akan tidak lanjuti juga,” ungkapnya.

Anggota Komisi III, Suwandi Andi menyetujui adanya pembentukan Pansus mengenai dugaan masalah pencemaran lingkungan PT TBS.

“Saya secara pribadi maupun anggota DPRD sepakat untuk pembentukan pansus,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Humas PT TBS, Nindra  membantah tudingan tersebut. Ia bilang, sampai hari ini sungai Watalara belum pernah meluap hingga mengakibatkan banjir dan mencemari lingkungan yang dapat merusak biota laut sebagaimana foto yang ramai beredar.

“Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” jelasnya.

Continue Reading

Berita

5 Pekerja Galangan Kapal PT SMS di Lapuko Terluka Usai Alami Laka Kerja

Published

on

KENDARI – Lima pekerja galangan kapal PT Sumber Mandiri Shipyard (SMS) di Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengalami luka-luka akibat kecelakaan kerja.

Kelima pekerja yaitu MAR (28), D (28), G (54), MNFFHA (20) dan ANR (29) tahun. Empat pekerja harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kota kendari sementara satu lainnya hanya mengalami luka bakar ringan.

Kapolsek Moramo, Ipda Fakhmi Sumadi melalui keterangan tertulisnya menyebut, kelima korban merupakan pekerja galangan kapal PT Sumber Mandiri Shipyard. Mereka mengalami kecelakaan kerja saat sedang melakukan perbaikan kapal pada bagian mesin.

“Kejadiannya Minggu, (9/2/25) sekitar pukul 11.00 WITA,” ujar Ipda Fakhmi.

Kapolsek bilang, empat pekerja harus dilarikan ke RSU Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis dan satu korban mengalami luka bakar ringan.

“4 korban dirujuk ke RSU Kendari karena menderita luka bakar akibat peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi, pada saat kejadian, Petugas Pengawas menyaksikan pekerjaan pengelasan, tiba-tiba muncul ledakan yang mengeluarkan api sebanyak dua kali.

Ledakan pertama kecil, tetapi ledakan kedua kalinya besar hingga mengeluarkan api. Kemudian para korban langsung terpental dan bergegas lari menaiki tangga untuk keluar dari kamar mesin kapal.

“Belum ditahu penyebabnya, masih didalami oleh SatReskrim Polres Konsel,” pungkas Ipda Fakhmi.

Continue Reading

Berita

P3D Konut Bakal Laporkan Dosa PT Pernick ke Presiden dan DPR RI

Published

on

KENDARI – Ketua Umum Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut), Jefri bakal melaporkan perusahaan tambang PT Pernick Sultra ke Presiden Prabowo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Sebab, P3D Konut menduga PT Pernick melakukan aktivitas penambangan di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara sebelum Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) disetujui oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Republik Indonesia.

Bukan hanya itu, pemuda asli Konut yang karib disapa Jeje ini menyebut bahwa aktivitas haulling ore nikel PT Pernick Sultra berada pada koordinat jalan umum lintas Kabupaten yang notabenenya adalah jalan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Konut di peruntukan untuk warga Desa setempat.

“Setelah bertahun-tahun lamanya masyarakat menggunakan akses jalan Kabupaten tersebut, PT Pernick seakan mengabaikan ketetapan Undang-undang terkait peraturan jalan umum atau kabupaten,” ungkap Jefri.

Sehingga Jefri menduga, Dinas Perhubungan (Dishub) Konut seolah tutup mata dengan aktivitas hauling ore nikel PT Pernick. Mirisnya lagi, Dishub Konut diduga telah menjalin kesepakatan bersama PT Pernick Sultra. Hal ini terlihat dari perlakuan mereka (Dishub) yang seakan-akan memperlakukan secara istimewa PT Pernick Sultra.

“Dishub Konut seakan malas pusing dan mengistimewakan PT Pernick Sultra. Apakah ada deal-dealan di bawah meja?,” tanya Jeje.

Jefri menambahkan, pengangkutan ore nikel yang melintasi jalan umum tanpa izin dari instansi yang berwenang senyatanya adalah suatu tindak pidana dan hal tersebut sudah tegas diatur dalam peraturan Perundang-undangan nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dan nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Atas dasar itu, sehingga P3D Konut berinisiatif untuk melaporkan PT Pernick Presiden Prabowo dan DPR RI. Karena merupakan pelanggaran yang sangat fatal memakai jalan Kabupaten tanpa izin dan dugaan melakukan penambangan sebelum RKAB di setujui.

Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konut, Mirwan Mansyur menyebut, permohonan izin PT Pernick sudah diteruskan ke Dishub terkait peraturan teknisnya pada Desember 2024.

“Permohonannya sudah masuk Desember 2024 melalui Dinas PTSP, yang diteruskan pada Dishub untuk peraturan teknisnya. Kita sudah keluarkan perteknya untuk ditindaklanjuti oleh PTSP dalam mengeluarkan rekomendasi izin, seperti itu alurnya,” ujar Mirwan Mansyur.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dishub Konut, Awan Priadi menuturkan, meski pertek sudah dikeluarkan oleh Dishub Konut, namun masih ada proses perizinan yang harus dilewati sampai rekomendasi izin keluar.

“Baru keluar pertimbangan teknisnya dari perhubungan, tapi rekomendasinya belum keluar dari perizinan (PTSP). Karena PT Pernik wajib memiliki kajian lalu lintas atau dokumen analisis dampak lalu lintas (Andalalin),” tutur Awan.

Awan Priadi menegaskan, Dishub Konut sudah berulang kali mengelurkan teguran pada manajemen PT Pernik Sultra, agar tidak beraktivitas terlebih dahulu, sebelum keluar rekomendasi lintas penggunaan jalan. Namun, teguran Dishub Konut seakan diabaikan oleh perusahaan.

“Sudah lama kami berikan teguran, tapi tidak diindahkan nanti ada masalahnya dengan warga baru mau berurusan jalan lintas,” kesalnya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Pernick, Tahir membantah. Melalui sambungan telephone ia menyebut bahwa tudingan sejumlah warga tersebut tidak benar.

“Tidak benar tudingan tersebut,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Tahir menerangkan bahwa yang mempersoalkan serta menutup akses hauling PT Pernick bukanlah masyarakat sekitar.

“Bukan warga dibagian bawah, terus kalau berbicara penggunaan jalan kabupaten itu berada dalam IUP kami, kalau mau dipersoalkan bukan hanya perusahaan kami yang menggunakan jalan perusahaan,” jelasnya.

Continue Reading

Trending