Connect with us

Berita

Berhasil Mitigasi Kondisi Pasar di Tahun Kedua Pandemi, Pupuk Kaltim Torehkan Kinerja Positif

Published

on

Direktur Utama Pupuk Kaltim (dua kiri) bersama Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman (kiri), Direktur Operasi dan Produksi Hanggara Patrianta (dua kanan) dan SEVP Business Support Meizar Effendi (kanan) saat menyampaikan paparan kinerja Pupuk Kaltim Tahun 2021 di Jakarta (24/3/2022).

KENDARIMERDEKA, JAKARTA — Sebagai produsen pupuk urea terbesar di Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus berorientasi pada keberlanjutan, dengan menerapkan berbagai strategi mitigasi kondisi.

PKT berhasil mitigasi kondisi pasar pada tahun kedua pandemi Covid-19 dengan menorehkan kinerja positif.

Terbukti melalui strategi tersebut, di 2021 PKT berhasil mencatatkan laba setelah pajak senilai Rp6,17 triliun atau tertinggi sepanjang sejarah, dengan kinerja produksi yang juga terus mengalami peningkatan signifikan.

Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi mengatakan, Pupuk Kaltim saat ini berada dalam fase pertumbuhan kedua dengan fokus perusahaan pada pertumbuhan yang berkelanjutan. Dia mengakui pandemi masih memberikan dampak bagi kondisi ekonomi dan pasar yang dinamis selama 2021.

Namun kata dia, sebagai perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan, PKT terus menerapkan strategi inovasi bernilai tambah yang berbasis risiko, termasuk melalui diversifikasi usaha.

“Melalui langkah strategis yang didukung pengelolaan risiko dan operasional yang baik, PKT mampu menghadapi tantangan dan menjadikannya peluang yang memberikan keuntungan optimal bagi perusahaan,” ujarnya.

Rahmad menambahkan perusahaan melihat setidaknya terdapat 6 perubahan mendasar di dunia yang masih akan berpengaruh terhadap bisnis dan operasional, yaitu peningkatan kebutuhan kesehatan akibat pandemi, krisis rantai pasok global, ketahanan pangan di tengah makin terbatasnya lahan pertanian, tingkat kesejahteraan secara global yang berpengaruh terhadap permintaan pangan berkualitas, kesetaraan dan inklusivitas dalam seluruh aktivitas perusahaan, hingga transformasi bisnis ramah lingkungan.

Berkaca dari hal tersebut, PKT akan bertransformasi melalui strategi jangka panjang yang dinamai growth strategy, dengan fokus pada 3 pilar utama, yakni keunggulan operasional dan rantai pasok melalui efisiensi energi dan optimalisasi infrastruktur, keunggulan diversifikasi dengan mengembangkan bisnis di sektor hilirisasi petrokimia dan gas alam serta energi terbarukan, keunggulan jangkauan pasar dengan peningkatan kapasitas domestik dan ekspansi di pasar global.

Lebih lanjut, strategi diversifikasi usaha yang dilakukan PKT juga tidak hanya terfokus pada potensi bisnis, melainkan juga berbasis pada energi terbarukan. Hal ini dilakukan seiring dengan komitmen perusahaan untuk memimpin transformasi industri petrokimia menjadi industri hijau.

Direktur Operasi dan Produksi PKT Hanggara Patrianta, mengatakan berbekal kapabilitas perusahaan dalam hal produksi dan teknologi, PKT tengah bertransformasi menjadi pelaku industri petrokimia yang berorientasi pada efisiensi energi dan diversifikasi usaha.

Salah satu yang menjadi fokus perusahaan yaitu pengembangan komoditas bisnis baru dengan menerapkan praktik ekonomi sirkular dan memanfaatkan emisi produksi, seperti pengembangan soda ash yang diolah dari bahan baku amoniak dan CO2 yang dihasilkan dari proses produksi pupuk PKT.

“Selain itu, dengan beralih kepada bahan baku energi terbarukan, PKT juga dapat menjamin keberlanjutan perusahaan, yang tentunya berorientasi pada penerapan prinsip ESG (environmental, social, governance),” ungkapnya

Ke depannya dalam hal diversifikasi usaha dan ekspansi, PKT juga akan terus mengembangkan bisnis di sektor hilir petrokimia berbasis gas alam. Melalui hilirisasi, komoditas tersebut akan memiliki nilai tambah yang semakin tinggi, seperti hilirisasi amoniak yang dapat meningkatkan nilai tambah.

“PKT senantiasa berorientasi pada inovasi pengembangan produk, dengan menganalisa kebutuhan pasar dan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku, serta tetap menekan konsumsi energi. PKT juga tengah berekspansi pada produk turunan gas lainnya, seperti produksi methanol,” tambah Hanggara.

Transformasi digital menyeluruh mulai dari produksi, distribusi hingga teknologi pemupukan terbukti memacu pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan. Selama pandemi, PKT telah membuat 16 aplikasi dan berhasil meningkatkan produktivitas hingga 141%.

Saat ini PKT telah memiliki roadmap ESG yang berfokus pada pilar keberlanjutan dengan mengusung nilai pertanian berkelanjutan, sirkuler ekonomi, pemberdayaan, dan governance. Melalui roadmap tersebut, perusahaan optimis dapat menciptakan nilai tambah yang signifikan dan berkesinambungan antara perusahaan, lingkungan, dan masyarakat.  PKT juga akan terus fokus pada penerapan konsep CSV (Creating Shared Value) dalam pemberdayaan masyarakat Bontang dan Indonesia Timur.

“Melalui growth strategy dan roadmap ESG yang solid, serta didukung oleh capaian kinerja positif perusahaan dan kapasitas perusahaan dalam hal produksi, kami optimis dapat menjamin keberlanjutan perusahaan dan mampu mendominasi pasar Asia Pasifik pada 5 tahun ke depan. Selain itu, kedepannya PKT akan terus memaksimalkan peran strategisnya mengingat peran vital pelaku industri pupuk bagi ketahanan pangan dan katalisator ekonomi,” tutup Rahmad.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

GMA Sultra Minta Tim Terpadu Usut Penjualan Besi Bekas Tanpa Izin Dari Kawasan Berikat PT OSS

Published

on

KENDARI – Lembaga Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) merespon keras dugaan penjualan tanpa izin 30 ton besi bekas komponen alat berat di kawasan Berikat PT Obsidian Stainlees Stel (OSS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe,

Direktur Eksekutif Garda Muda Anoa, Muhammad Ikbal, meminta agar tim terpadu yang terdiri dari Bareskrim, Direktorat Jenderal Pajak, dan Bea Cukai segera turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi dan mengusut tuntas dugaan ketidaksesuaian tersebut.

“Kami menilai kasus ini perlu segera ditangani dengan serius. Kami mendesak agar tim gabungan dari Bareskrim, Dirjen Pajak, dan Bea Cukai menurunkan tim terpadu untuk memeriksa langsung proses penjualan besi bekas ini, terutama terkait kewajiban perpajakan yang belum dilaksanakan dengan benar,” ujar Muhammad Ikbal, Kamis (7/11/2024).

Muhammad Ikbal menambahkan, informasi yang beredar menunjukkan bahwa transaksi ini tidak sesuai dengan aturan, terutama terkait mekanisme lelang untuk barang-barang bekas yang keluar dari PT OSS.

“Penjualan besi bekas yang seharusnya melalui lelang terbuka dan sesuai prosedur bisa merugikan negara, apalagi jika tidak melibatkan pembayaran PPN yang sesuai. Kami minta agar proses ini diawasi secara ketat,” tegas Ikbal.

Selain itu, Garda Muda Anoa juga mengingatkan pentingnya keterlibatan instansi terkait untuk memastikan agar praktik seperti ini tidak terus berulang.

“Kami khawatir adanya oknum-oknum yang mungkin terlibat dalam transaksi ini, yang dapat merugikan masyarakat serta memperburuk kepercayaan publik terhadap proses bisnis yang transparan,” tambahnya.

Kepada pemerintah, Ikbal juga menegaskan pentingnya tindak lanjut yang jelas dan tegas, agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.

“Kami berharap tim penyidik bisa segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini agar proses hukum berjalan dengan adil,” tutupnya.

Garda Muda Anoa Sultra juga berencana untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa setiap proses hukum yang dilakukan tetap mengutamakan kepentingan publik dan negara.

Continue Reading

Berita

Penjelasan Kepsek SDN 4 Baito dan Ketua PGRI Konsel Soal Kesepakatan Damai Supriyani

Published

on

KENDARI – Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Saanali membeberkan soal adanya tekanan maupun jebakan dalam mediasi damai yang dilakukan oleh Bupati Konsel, Surunuddin Dangga terhadap Supriyani dengan orang tua korban pada Selasa, 5 November 2024 lalu.

Saanali yang turut hadir dan menyaksikan langsung pada pertemuan kedua belah pihak itu menyebut, Bupati Konael hanya bermaksud untuk mendamaikan kedua belah pihak. Terkait persoalan proses hukum yang dihadapi Supriyani saat ini tetap berjalan, namun hubungan keduanya harus tetap dijaga sebab, keduanya masih dalam satu kampung.

“Jadi kalau bilang ada pemaksaan itu tidak benar, tidak ada unsur paksaan buat ibu Supriyani dan memang saat ditanya bupati ibu Supriyani mengatakan tidak ada paksaan untuk menandatangani kesepakatan berdamai,” ujarnya, pada Rabu (6/11/2024).

Saanali mengungkapkan, sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan berdamai, Supriyani diberikan kesempatan untuk berbicara dalam pertemuan tersebut dan dirinya mengucapkan terimakasih atas inisiatif bupati, berharap persoalan yang dialaminya segera selesai.

“Bupati juga tekankan bahwa pertemuan ini tidak menghalangi proses hukum, hukum tetap berjalan,” kata Saanali.

Senada dengan pengakuan Saanali, di hari yang sama Ketua PGRI Kecamatan Baito, Hasna menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan upaya yang diinisiasi oleh bupati dengan tujuan demi mendinginkan suasana antara kedua belah pihak karena keduanya tinggal dalam satu lingkungan yang sama.

“Supaya ibu Supriyani juga merasa nyaman berkegiatan dan kembali bekerja, apalagi akan mengikuti ujian tes PPPK,” ujar Hasna saat ditelpone via watsapp.

Hasna menjelaskan, pertemuan tersebut bukan sebagai upaya bupati untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan, melainkan bupati Surunuddin hadir sebagai orang tua kepada anak-anaknya untuk menentramkan masalah yang sedang terjadi.

“Pertemuan kemarin itu, bukan sertamerta dengan perdamaian itu kasusnya gugur, melainkan tetap berjalan sesuai dengan prosedur, dan tidak ada pengakuan ibu Supriyani bersalah disitu,” ucap Hasna.

Ditanya soal peksaan menandatangani kesepakatan perdamaian kedua belah pihak, Hasna mengungkapkan dirinya tidak melihat ada tindakan yang memaksa, bahkan, sambungnya, bupati sempat menanyakan kepada Supriyani dan diminta jujur dari dalam lubuk hati sebelum menandatangani surat tersebut.

“Ibu Supriyani menyampaikan bahwa, ‘sebenarnya, saya ingin kasus ini cepat selesai dan berdamai’ seperti itu jawabannya, setelah itu baru dia tandatangan kesepakatan itu,” terang Hasna.

Mantan Camat Baito, Sudarsono membenarkan adanya pertemuan tersebut dalam rangka upaya damai demi menjaga kondusifitas wilayah.

“Memang benar bupati memfasilitasi perdamaian antara ibu Supriyani dan Wibowo Hasyim, karna salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas kabupaten konawe selatan dan sepengetahuan kami tidak ada unsur tekanan,” singkatnya.

Continue Reading

Berita

Petugas Gagalkan Penjualan 30 Ton Besi Kompenen Alat Berat Dari Kawasan Berikat PT OSS

Published

on

KENDARI – Petugas kantor Bea Cukai Kendari gagalkan penjualan besi bekas komponen alat berat dari kawasan Berikat perusahaan smelter PT Obsidian Stainlees Stel (OSS) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 5 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wita.

Besi bekas seberat kurang lebih 30 Ton itu diduga tidak dilengkapi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari seorang pembeli berinisial SK.

Berdasarkan informasi, SK membeli besi tersebut dari salah seorang warga negara asing (WNA) yang juga merupakan kontraktor di PT OSS. Sehingga, petugas mengembalikan besi bekas ke tempat asalnya.

Selain itu, juga diduga ada oknum yang berperan dalam penjualan besi bekas di kawasan Berikat PT OSS. Sebab, sebagaimana diketahui proses limbah yang keluar dari perusahaan harus melalui lelang.

Humas Bea Cukai Kendari, Muklis menerangkan, mengenai dugaan penahanan barang di PT OSS bahwa telah dilakukan penundaan pengeluaran barang berupa scrapt dari PT OSS.

Scrapt merupakan bahan-bahan yang dapat didaur ulang seperti logam, sisa dari pembuatan konsumsi produk, suku cadang kendaraan, perlengkapan bangunan dan bahan berlebih.

“Pengeluaran besi bekas belum dapat dilakukan karena belum adanya permohonan pengeluaran atas barang tersebut,” ujar Muklis melalui pernyataan tertulisnya.

Muklis menyebut bahwa besi bekas yang sebelumnya telah diangkut ke dalam mobil truk telah dikembalikan ke lokasi penimbunan sembari menunggu adanya permohonan dan persetujuan pengeluaran barang berupa scrapt tersebut.

Kapolsek Bondoala, IPDA Fuad Hasan mengatakan, tidak mengetahui terkait penahanan pembelian besi bekas di PT OSS. Ia bilang, pihaknya tidak dilibatkan dalam penanganan tersebut.

“Kami tidak tahu soal informasi itu,” singkatnya.

Sementara, salah satu penanggung jawab di PT OSS bernama Roni Syukur saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp enggak untuk memberikan komentar.

Continue Reading

Trending