KendariMerdeka.com, Konut – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan operasi besar-besaran kepada pada 7 perusahan tambang di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah operasi beberapa hari, tercatat ada 7 perusahaan bermasalah.
Menurut sumber, Ketujuh perusahan ini yakni, PT PNN, PT Bososi Pratama, PT RMI, PT NPM, PT AMPA, PT Jalur Mas dan PT TNI. Menurut sumber, 7 perusahaan yang ditindak adalah perusahaan yang melakukan Join Operasional (JO) dengan PT Bososi, tapi menambang diluar area PT Bososi.
Penindakan, dikabarkan sejak pekan lalu hingga Senin di wilayah Konawe Utara. Tim Mabes Polri, meminta bantuan Ditreskrimsus Polda Sultra.
Terkait kedatangan Mabes Polri, dikonfirmasi Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam.
“Iya, memang ada tim (Mabes Polri), gabungan dengan kita (Polda Sultra) juga yang kesana,” jelas Merdi, Selasa (17/3).
Namun, Merdisyam tidak menjelaskan kronologi lengkap penindakan. Dia juga tidak mengetahui banyak soal dugaan kasus yang membelit ketujuh perusahaan.
“Sifatnya tertutup, dan menjadi domain Mabes, kita bantu backup penindakan itu,” katanya.
Merdi menjelaskan, soal pihak Polda Sultra yang tidak mengetahui kasus ini, kemungkinan laporan didapat lansgung dan disampaikan ke Mabes Polri, dan bukan ke Polda Sultra. Sehingga, pihaknya tidak banyak mengetahui.
“Bukan siapa yang turun (menindak) duluan, tapi mungkin laporan tersebut ada di Mabes, kegiatan tersebut bersama sama juga dengan kita,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh, Tim Mabes Polri mengamankan 12 alat berat jenis eksavator. Alat berat dititip sementara di wilayah polsek Wiwirano.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum juga membenarkan penindakan yang dilaksanakan Mabes Polri. Dia juga membenarkan bahwa 12 alat berat diamankan di Mapolsek Wiwirano.
“Ya, benar ada penindakan yang dilakukan Mabes Polri. Selebihnya silahkan tanyakan ke Bid Humas Polda. Benar, 12 alat berat dititip ke Polsek Wiwirano,” kata Kapolres saat dikonfirmasi.
Soal Keberadaan 7 perusahaan diduga ilegal dan Tanpa IUP, Kapolres membenarkan ada penangkapan. Namun, dia tidak mengetahui apakah perusahaan ini masuk dalam wilayah PT Bososi atau perusahaan lain.