Connect with us

Berita

AMPLK Sultra Endus Dugaan Korupsi Proyek Swakelola IPPKH Bendungan Pelosika

Penulis: Aldi

Published

on

KENDARI – Dugaan korupsi proyek swakelola IPPKH bendungan Pelosika secara resmi diadukan oleh Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sultra di PTSP Kejati Sultra pada Selasa 24 Oktober 2023.

Pasalnya menurut Ketua AMPLK Sultra Ibrahim mengatakan bahwa ada beberapa kejanggalan dalam pengerjaan proyek swakelola tersebut.

“Kami menduga proyek swakelola IPPKH bendungan Pelosika ini sudah pernah dianggarkan pada tahu 2020, lalu kenapa di 2022 dianggarkan lagi dengan rincian pekerjaan untuk tapal batasnya, kemudian kenapa mesti memakai rekening pribadi salah satu oknum staf di BPKHTL Wilayah XXII Kendari, kan ini aneh, seharusnya memakai rekening kantor,” katanya.

Ia menambahkan bahwa awalnya bermula saat terjadi MoU antara Balai Wilayah Sungai IV Kendari selaku penanggungjawab anggaran dengan BPKHTL wilayah XXII Kendari sebagai pelaksana swakelola,” kata Alumni Hukum UHO.

“ahwa kegiatan swakelola tersebut berupa kegiatan fasilitasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pembangunan bendungan Pelosika dan sarana penunjangnya,” tambahnya.

“Berdasarkan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 341/MENLHK/SETJEN/PLA0/8/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pembangunan Bendungan Pelosika dan Sarana Penunjangnya Atas Nama Kementerian PUPR.

Dengan luasan sebesar 1.917,05 Hektar pada Kawasan Hutan Lindung, Kawasan Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian PUPR merupakan salah satu Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang berkewajiban menyelesaikan tata batas areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan,” jelas salah satu Aktivis Sultra.

Berdasarkan Surat Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan atas nama Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Nomor S. 222/PKTL-KUH/ PKHW2/PLA.2/3/2021 tanggal 10 Maret 2021, BPKHTL Wilayah XXII Kendari berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari terkait pelaksanaan penataan batas areal kerja.

Selanjutnya, pelaksanaan penataan batas areal kerja tersebut dilaksanakan oleh BPKHTL Wilayah XXII Kendari dengan dibiayai oleh Kementerian PUPR selaku Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan,” sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu yang menjadi problem adalah temuan kelebihan alokasi anggaran.

“Biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sebesar Rp 269.909.100, yang terdiri dari, Supervisi penataan batas areal kerja yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari sebesar Rp. 179.021.600, Pengukuran batas sendiri sekaligus batas luar kawasan hutan yang belum pernah ditata batas, sepanjang lebih kurang 1.942,07 meter dengan rincian kegiatan inventarisasi trayek batas, pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga dan pemancangan batas definitif sebesar Rp. 90.887.500, dan Bukti pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh AMPLK Sultra dari BPK RI ada temuan sisa anggaran dari kegiatan swakelola tersebut.

“Sesuai dengan data dari Kementerian Keuangan, realisasi belanja terkait pelaksanaan kegiatan penataan batas areal kerja adalah sebesar Rp 352.049.549, Dengan demikian masih terdapat sisa sebesar Rp 82.140.449, (Rp 352.049.549, Rp 269.909.100,), yang masih berada dalam tanggung jawab pemberi kerja,” bebernya.

Terkait hal tersebut pihaknya menduga ada oknum yang mempunyai kewenangan di BPKHTL Wilayah XXII Kendari yang bermain dengan anggaran tersebut.

“Kami duga ada oknum yang memiliki kewenangan di instansi tersebut yang kami duga bermain dan mendapatkan sisa anggaran tersebut, karena mereka yang memiliki kewenangan, dan berdasarkan data yang kami peroleh dari BPK RI ada sisa anggaran dari kegiatan Swakelola tersebut,” tuturnya.

Ibrahim juga mengungkapkan bahwa hasil kunjungannya di Kantor BPKHTL XXII Kendari terpampang jelas Baliho yang menerangkan bahwa wilayah kantor tersebut masuk wilayah Zona Integritas, wilayah bebas bersih melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi.

“Balihonya ZI, WBK dan WBBM dan bahkan info yang kami dapatkan sudah dua tahun belakangan ini, jangan hanya karena dugaan perbuatan salah satu oknum mencoreng instansi tersebut,” ujarnya.

AMPLK Sultra juga berharap dengan adanya temuan tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengambil langkah tegas.

Selain itu pihaknya meminta kepada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengevaluasi Kepala BPKHTL Wilayah XXII Kendari, pasalnya Pihaknya menduga oknum tersebut yang memiliki kewenangan selaku yang menandatangani MoU dan penanggung jawab atas kegiatan swakelola tersebut.

“Kami minta Kejati Sultra dapat memproses temuan BPK RI dan Dirjen KLHK dapat mengevaluasi Kepala BPKHTL Wilayah XXII Kendari atas adanya temuan tersebut, yang kami duga dapat mencoreng instansi yang dua tahun belakangan ini telah memperoleh Zona Integritas sebagai wilayah yang bebas bersih melayani atau WBBM dan Wilayah Bebas Korupsi atau WBK,” tuturnya.

Pihaknya juga kembali menegaskan bahwa akan mempressure terus aduannya hingga ada titik terang, apakah ini masuk korupsi atau bukan.

“Kita akan pressure terus dan dalam waktu dekat ini kita akan lakukan aksi demontrasi,” tegasnya.

Semenjak itu Kasipenkum Kejati Sultra Dody, menerangkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut.

“Jadi tadi ada ada aduan di PTSP Kejati Sultra, dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, dan aduan itu sudah diterima,” katanya saat diruangannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa “Langkah selanjutnya adalah terhadap pelaporan pengaduan tersebut akan diteruskan ke pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti,”.

Lanjutnya bahwa kemudian apabila sudah ditindaklanjuti akan dibuat telaahan terkait aduan tersebut.

Kemudian diterbitkan sprintuk baru masuk puldata dan pulbaket, dan setelah memenuhi syarat-syarat akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

Terkait hal tersebut, Kepala BPKHTL Wilayah XXII Kendari Pernando Sinabutar saat dikonfirmasi terkait zona integritas, pihaknya mengatakan bahwa kantor sementara berproses untuk meraih predikat tersebut.

“Berproses, lagi membangun dan itu tidak mudah, tapi akan terus kita bangun, tidak mudah mengubah cara pikir dalam pembangunannya,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

“Membangun cara berpikir pegawai untuk berakhlak tidak mudah, tapi kami tidak pernah surut, mohon dukungannya,” tambahnya.

Selain itu saat dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek swakelola IPPKH Bendungan Pelosika, pihaknya mengatakan bahwa pengerjaannya sudah batal.

“Ini sudah batal, termasuk ini, ini kerjaan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Karena sudah batal, sudah dikembalikan semua ke negara, Itu bukan urusan BPKH, konfirmasi ke BWS, Tidak ada temuan BPK, karena sudah dikembalikan semua,” ungkapnya.

Selain itu ia juga menuturkan bahwa ada proses pengerjaan yang tidak pas.

“Sudah dikembalikan semua, karena semua prosesnya tidak pas,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari Agus Safari mengatakan “Konfirmasi ke PPK Tanah, karena ini pekerjaannya,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Terkait hal tersebut, PPK Bendungan Pelosika Arsamid Watadinata mengatakan “Swakelola ini terkait supervisi tata batas kawasan, dan ini memang mesti diawasi oleh BPKHTL, mereka juga yang menerbitkan, kan kalau berhubungan dengan lahan masyarakat kita selesaikan dengan masyarakat dan kalau soal kehutanan kita berurusan dengan BPKHTL,” jelasnya saat di wawancarai langsung.

“Itu memang kemarin ada laporan dari Inspektorat mereka (KLHK) ada yang tidak tertagging, tidak terdata, kan kalau swakelola mesti dibuat rekening tersendiri, dan kemarin memang ada dana lebih tetapi mereka sudah kembalikan lewat PUPR, mereka minta kode Billing dan sudah kembalikan,” ungkapnya.

“Kita kan ini sebagai penyedia dana, mereka pelaksana, dan sebenarnya ini menurut mereka sudah dilaksanakan tetapi Inspektorat menganggap ini tidak dilaksanakan mereka sudah kembalikan semuanya termasuk semua dana itu baik kelebihan dan dana swakelola tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa karena ada penilaian inspektorat BPKHTL Wilayah XXII Kendari mengembalikan ke Negara.

“Intinya karena ada penilaian inspektorat karena tidak dilaksanakan makanya mereka mengembalikan ke negara dan ini pekerjaan tahun 2022,” tuturnya.

“Di MoU juga tertera bahwa kami penyedia anggaran dan mereka sebagai pelaksana pekerjaan swakelola tersebut,” tutupnya.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. XX

    25 Oktober 2023 at 2:32 am

    Hasil pekerjaan mereka amburadul,asal jadi, banyak lahan masyarakat di Kecamatan Asinua yg nyata2 sdh mempunyai Sertifikat Hal Milik,namun mereka tetap memasukkan kedalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas,sama sj menzolimi rakyat!
    Contoh sj..lahan Masyarakat Transmigrasi di Desa UPT. Lasao Jaya,yg memang itu adalah Program Dinas Transmigrasi Pusat, SHM terbit di tahun 2011,tapi sebelum terbit SHM, masyarakat telah lebih dahulu menggarap dan menguasai di tahun 2009 sesuai aturan Pemerintah terhadap pembagian lahan tersebut, contoh lahan 1 transmigrasi 75 are per Kepala Keluarga hampir semua masuk kedalam Kawasan Hutan, apalagi lahan 2 transmigrasi yg 1 hektar per KK yg terdiri dari lebih dari 200 KK atau lebih sari 200 Hektar, semuanya masuk kedalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas!
    Belum lagi tanah Masyarakat yg telah lama bersertifikat Hak Milik, banyak mereka juga masukkan kedalam Kawasan Hutan, padahal tanah2 tersebut telah diberikan SHM oleh BPN Konawe yg merupakan program dari Prona dan PTSL maupun sertifikat Mandiri.
    Anehnya lahan masyarakat yg telah turun temurun dijadikan sebagai perkebunan,kok bisa dimasukkan kedalam Kawasan Hutan,padahal syarat untuk menjadi Kasawan Hutan mmg tdk memenuhi kriteria sebagai Kawasan Hutan.
    Dan yg perlu di telusuri adalah kemana Biaya Atau Uang Pembebasan Hutan untuk Pinjam Pakai Kawasan Hutan oleh Instansi yg membutuhkan nya, yaitu ganti rugi tegakan berupa tanaman tumbuh berupa Pohon/ Kayu Hutan yg telah mereka berikan Label sebagai sampel, tahun 2021 pohon2 tersebut oleh Pihak KLHK telah memberikan Label pada setiap pohon yg nantinya akan diganti rugi kepada Pihak KLHK, sementara Pepohonan tersebut masuk kedalam Lahan Masyarakat yg telah lama Memiliki Sertifikat Hak Milik.
    Kami Masyarakat sempat menanyakan hal tersebut,namun mereka hanya mengatakan bahwa Masyarakat tidak akan dirugikan.
    Tapi kedepan dalam proses penghitungan tanaman tumbuh oleh Tim Appraisal, pepohonan tersebut akan kami tuntut kembali, karena Tanah Masyarakat yg mereka Klaim sebagai Kawasan Hutan itu belum Sah,karena Perpres nomor 88 Tahun 2017 telah jelas menyatakan bahwa Tanah yg telah lebih dahulu dikuasai dan telah diberikan Hak Kepemilikan oleh Instansi terkait,maka lahan tersebut harus dikeluarkan dari Peta Kawasan Hutan.
    Intinya dari persoalan ini,telah ada terjadi kecurangan yg dilakukan oleh oknum terkait.
    Terimakasih..

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tumpah Ruah Masyarakat Koltim Ramaikan Color Run di Ladongi

Published

on

KOLAKA TIMUR- Puluhan ribu masyarakat Wonua Sorume tumpah ruah mengikuti acara color run, dalam rangk peringatan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang ke-12 di Kecamatan Ladongi, Minggu (12/1/2025).

Acara color run yang diselenggarakan Pemda ini, juga menyediakan berbagai hadiah menarik atau doorprize melalui undian kupon yang disediakan oleh panitia penyelenggara dengan hadiah utama 1 unit motor dan 1 unit sepeda motor listrik.

Kegiatan ini dipimpin Bupati Koltim Abd Azis SH MH didampingi ketua TP PKK Koltim Hartini Azis AMa, Bersama Ketua DPRD Koltim Hj Jumhani SPd dan sejumlah anggota DPRD Koltim, Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi Bersama Ketua DWP Koltim, Kepala Kemenag Koltim H. Muhamad Kadir Azis Al-Yafie, Kepala Kantor Pertanahan Koltim Ilmiawan ST Meng, Staf Ahli Bupati, Asisten Lingkup Setda Koltim, Pimpinan OPD, Bagian, Camat dan kepala desa lurah, dan diikuti puluhan ribu masyarakat lainnya, dengan menggunakan kostum berwarna putih yang mengambil titik star dari Jalan Area Sawah Desa Wunggoloko, dan finish di venue Lapangan Kelurahan Atula.

Peserta dari berbagai kalangan ini, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa, tampak menikmati setiap momen. Sorak-sorai dan tawa mengisi udara saat mereka berjalan dengan santai dan saling melemparkan bubuk warna, menciptakan pemandangan yang spektakuler serta penuh warna.

Bupati Azis kepada sejumlah media usai mengikuti color run ini menyampaikan apresiasinya terhadap puluhan ribu masyarakat Kolaka timur yang telah ikut berpartisipasi dalam acara tersebut

“Inshaa Allah, kegiatan ini akan terus kita laksanakan dimasa yang akan datang, karena di satu sisi semangat penyelenggaraan kegiatan yang bersejarah bagi wonua sorume dengan terus menjaga silaturahmi dan kebersamaan yang penuh kegembiraan, meski baru saja kita menyelesaikan pesta demokrasi baru-baru ini” ucapnya

Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kolaka timur untuk terus menjaga kebersamaan dan persatuan dan menghindari terjadinya perpecahan, sehingga acara ini bisa diselenggarakan dengan sukses sesuai harapan masyarakat wonua sorume.

Dengan suksesnya acara Color Run ini kata Bupati, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran, serta menciptakan momen kebersamaan yang tak terlupakan dalam rangka merayakan HUT Kolaka Timur ke-12.

Sementara itu salah satu warga kelurahan atula yang juga sebagai pemenang undian kendaraan roda dua, Ayu, menyampaikan ucapan terimah kasihnya kepada Bupati Kolaka Timur yang telah menyelenggarakan acara color run ini

“Semoga kedepannya, Kecamatan Ladongi semakin jaya dan maju dimasa yang akan datang” ucapnya dengan nada bahagia setelah menerima hadiah undian 1 unit motor jenis Honda Revo. “Saya sangat senang bercampur bahagia bisa mengikuti kegiatan color run ini bersama keluarga dan teman-teman” tambahnya.

Diketahui, acara color run ini sponsori langsung oleh Bank Pembangunan Daerah atau BPD Cabang Koltim dan sejumlah sponsor lainnya.

Continue Reading

Berita

Bupati Koltim Buka Pameran Pembangunan Berbasis UMKM

Published

on

KOLAKA TIMUR- Bupati Koltim, Abd Azis resmi membuka pameran pembangunan berbasis usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam rangka perayaan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Koltim ke-12 tahun.

Pembukaan pameran ini, dilaksanakan di Lapangan Kelurahan Atula kecamatan Ladongi, Sabtu (11/1/2025) malam. Acara diawali dengan Pertunjukan Tarian Kolosal Gemas Wonua Sorume didikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta penampilan artis ibu kota, Juan dan Duo Anggrek.

Tarian kolosal Gemas Wonua Sorume yang dibina langsung ketua TP-PKK Koltim Hartini Azis AMa ini, berhasil menarik perhatian yang menyatukan seluruh golongan tersebut tampil memukau dihadapan ribuan masyarakat Koltim yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Koltim Abd Azis mengatakan, untuk memajukan pembangunan perlu adanya kebersamaan, hal itu akan terwujud bila ada semangat gotong royong.

“Malam ini saya menyaksikan dan melihat pancaran aura masyarakat Koltim yang memiliki semangat goting royong,” ungkapnya.

Selain itu kata Abd Azis, di peringatan 12 tahun Kabupaten Koltim ini melibatkan banyak elemen yang terus berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan malam ini, baik itu UMKM dari semua pelosok di Koltim semua hadir yang memiliki semangat berkontribusi kemajuan ekonomi di Koltim.

Malam pertunjukan kolosal tersebut juga di hadiri, Wakil Bupati terpilih Koltim Yosep Sahaka, Bupati terpilih Muna Barat La Ode Darwin, Sekda Koltim Adi Muh Iqbal Tongasa, Kapolres Koltim AKPB Yudhi Palmi, Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, Kejari Kolaka Herlina Rauf, sejumlah anggota DPRD Provinsi Sultra, Ketua TP-PKK Koltim Hartini Azis yang juga Anggota DPRD Sultra, Ketua DPRD Koltim Hj Jumhani serta Staf Ahli Bupati, Asisten, suruh pimpinan OPD, para Kabag, Camat serta para sejumlah kades dan lurah.

Continue Reading

Berita

Momen HUT ke-12, Bupati Ajak Masyarakat Refleksikan Semangat Pejuang Pemekaran Koltim

Published

on

KOLAKA TIMUR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koltim yang ke-12 di lapangan Kelurahan Atula Kecamatan Ladongi, Sabtu (11/1/2025).

Dimomen ini Bupati Koltim, Abd Azis bertindak selaku inspektur upacara. Turut hadir antara lain, Pj Gubernur Sultra yang diwakili Staf Ahli Gubernur La Ode Butolo, Ketua TP PKK Koltim yang juga Anggota DPRD Sultra Hartini Azis, Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi, Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf. Syafrddin Mutasidasi, Ketua DPRD Koltim Hj Jumhani, Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, Sekda Konsel Hj St Chadidjah, perwakilan sejumlah Kabupaten, forkopimda, pimpinan OPD, tokoh pemekaran, dan ratusan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Koltim menyampaikan, jika ini adalah momen mengenang kiprah dan perjuangan para tokoh pemekaran saat upacara. Seluruh masyarakat dan pemerintahan Koltim ungkapnya harus merefleksikan kegigihan para tokoh pejuang pemekaran yang dimulai pada tahun 2003, 2004, dilanjutkan pada tahun 2007 yang kemudian mekar pada tahun 2013.

Menurutnya, perjuangan ini cukup panjang dan melelahkan, dengan semangat heroisme yang kemudian perjuangan ini berhasil melahirkan dan membawa Kolaka Timur ini menjadi daerah otonomi di Indonesia.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan saya, mengajak kita semua untuk memberikan apresiasi, penghormatan yang setinggi-tingginya, kepada para orang tua, sesepuh, tokoh dan inisiator pemekaran kolaka timur, (tim 9), forum percepatan pembentukan kabupaten kolaka timur, para bupati dan wakil bupati dan tokoh-tokoh yang telah bekerja mewujudkan kolaka timur yang hari ini berusia 12 tahun. Jasa-jasa mereka tertulis dalam tinta emas perjuangan kolaka timur, yang akan dikenang oleh generasi kita sepanjang masa. Sebab, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, peringatan HUT ke-12 Koltim mengusung tema “Dua Belas Tahun Wonua Sorume, Gemas Berlanjut, Koltim Sejahtera. Tema ini mencerminkan pembangunan berkelanjutan menuju masyarakat kolaka timur yang sejahtera.

“Selaras dengan tema tersebut, saya berharap peringatan hut ke-12 ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin mempererat rasa kebersamaan, ditengahkeberagaman kita,” jelasnya.

Untuk itu Ia mengucapkan dirgahayu K yang ke-12, mari terus maju, terus berkarya, berjuang dan bersama menuju Koltim yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Saya atas nama pribadi, keluarga dan atas pemerintah daerah kabupaten kolaka timur, mengucapkan terima kasih kepada seluruh inisiator, pejuang dan pendiri kolaka timur, mereka adalah pahlawan bagi daerah ini. semoga allah swt memberikan pahala yang terus mengalir sebagai amal jariyah dari buah perjuangan panjang kita rasakan saat ini,” tandasnya.

Continue Reading

Trending