KENDARIMERDEKA.COM – Setelah Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur tersandung kasus tindak pidana korupsi dan kini dalam penahanan Penyidik KPK, terjadi kekosongan kursi Bupati di wilayah Kabupaten Kolaka Timur. Menurut Undang-Undang, DPRD Kolaka Timur (mandatori aktif) bersama parpol pengusung calon pada pilkada mengisi kekosongan jabatan wakil Bupati Kolaka Timur.
Kekosongan jabatan Wakil Bupati Koltim menimbulkan efek konsekuensi terhadap pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal ini sudah dikeluhkan sejumlah kelompok masyarakat yang hendak menyelesaikan urusan administrasi di wilayah Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
Saat ini, Gubernur telah menunjuk Plh Bupati, tetapi tidak menyelesaikan masalah fundamental terkait dengan konsolidasi politik dan pemerintahan. Karena dalam UU 23/2014 tentang Pemda dan UU 30/2014 tentang Adminitrasi Pemerintahan, fungsi dan kewenangan Plh Bupati (pelaksana harian) sangat terbatas dan tidak eksekutorial.
Kondisi ini disampaikan Direktur Forum Rakyat Penegak Hukum Sultra (FORAK SULTRA),Taufik Sungkono SH. Menurutnya, karena terbatasnya kewenangan pelaksana harian, program-program pembangunan pemerintah daerah telat dikonsolidasikan ke akar rumput. Salah satu problemnya karena psikologi aparatur pemerintah masih menunggu terpilihnya Wakil Bupati defenitif yang nantinya akan ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (plt) Bupati Kolaka Timur.
Taufik Sungkono SH meminta agar DPRD Kolaka Timur melakukan percepatan pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur.
“Setahu kami, Anggota DPRD Kolaka Timur telah berkonsultasi kepada Kemendagri dan Pemprov. Sultra. Hasilnya telah bergulir di tengah masyarakat Koltim, pada intinya Kemendagri dan Pemprov Sultra meminta DPRD Kolaka Timur agar melakukan percepatan pemilihan Wakil Bupati Koltim,” Ujar Taufik.
Dia menyatakan, memahami ada prosedur politik dan birokrasi yang harus dipenuhi, tetapi jangan diperlambat. Karena sejak Anggota DPRD Koltim melakukan konsultasi ke Kemendagri pada tanggal 21 Oktober 2021, pasca itu, tindak lanjutnya di daerah cenderung lamban.
“Kondisi ini menyebabkan publik Koltim bertanya-tanya, ada apa dengan semua ini,” Ujar aktivis yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kolaka Timur.
Lebih lanjut dia menyatakan, desakan agar pemilihan Wakil Bupati Koltim dilakukan segera, dengan pertimbangan utama agar masyarakat Koltim kembali melanjutkan aktivitas kehidupan sehari-hari, tidak lagi disibukan dengan diskusi tentang siapa Wakil Bupati Koltim nantinya.
“Karena, bagi kami masyarakat Koltim, yang terpenting adalah siapapun yang terpilih sebagai Wakil Bupati nantinya, tugas utamanya adalah melakukan rekonsiliasi dan sangggup mempercepat pemenuhan kesejahteraan rakyat Koltim, ” Tegasnya.
Dia berpendapat, jika DPRD menunda proses pemilihan Wakil Bupati Koltim, taruhannya distribusi program pro rakyat pemerintah akan mengalami perlambatan.
“Saya kira kekuasaan adalah jalan pengabdian, siapapun yang ditakdirkan sebagai Wakil Bupati Koltim, persembahkanlah pengabdian terbaik kepada rakyat Kolaka Timur dan kepada Tuhan pemilik kehidupan, karena hidup hanya sekali,” Pungkas pria yang mulai belajar menjajaki profesi pengacara itu.