Connect with us

Berita

Aksi Kompak Wakapolda Sultra Bersama Kasat Brimob, ‘Gempur’ Kendari dengan Makanan dan Sembako

Penulis : Akbar

Published

on

Wakapolda Sultra Kombes Pol Yan Sultra menyalurkan makanan sahur on the Road, Jumat (1/5/2020) di Kota Kendari.

KendariMerdeka.com – Kekompakan institusi kepolisian dan TNI di wilayah Sulawesi Tenggara ditengah pandemi Covid-19, tidak kendur. Terbaru, Wakapolda Sultra, Kombes Pol Yan Sultra dan Kasat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga, turun langsung di jalan raya pada 1 Mei 2020 atau bertepatan saat peringatan Hari Buruh Internasional.

Dimulai saat Wakapolda Sultra Kombes Pol Yan Sultra bersama pejabat utama bekerjasama TNI Kodim 1417 Kendari melangsungkan sahur on the road. Wakapolda menyerahan makanan 500 paket makanan sahur siap saji kepada warga, pengendara sepeda motor dan pejalan kaki di Kota Kendari pada 1 Mei dinihari.

“Selain di jalan raya, makanan langsung diantar ke rumah masyarakat oleh Bhabinkamtibmas Polres Kendari dan Babinsa Kodim 1417 Kendari,” ujar Kombes Pol Yan Sultra.

Dia menambahkan, pembagiannya diutamakan kepada para buruh dan karyawan di wilayah kampung pemulung Kelurahan Bende Kota Kendari. Hal ini, untuk ikut mendukung semangat positif saat hari buruh internasional.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri, karo Ops Polda Sultra, karo SDM Polda Sultra, kabid Propam Polda Sultra, Kabid Humas Polda Sultra, Wadir Samapta Polda Sultra, Kapolres Kendari, Wakapolres Kendari, Wadanramil Kota Kendari.

Kasat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga menyalurkan sembako kepada buruh bandara Halu Oleo Kendari.

Pada sore harinya, Satuan Brigade Mobil Polda Sultra melanjutkan aksi menebar kebaikan Ramadan kepada warga di sekitar Bandara Halu Oleo Kendari. Aksi ini ditujukan kepada porter atau buruh pikul bandara.

Kasat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga membagikan sebanyak 42 kebutuhan pokok. Paket terdiri dari beras 10 kilogram, telur satu rak dan minyak goreng.

“Meskipun tak seberapa, ini merupakan bentuk kepedulian personil Sat Brimob Polda Sultra terhadap warga dan benar-benar terdampak akibat adanya pandemi virus Corona,” ujarnya.

“Saat ini adalah masa-masa yang cukup sulit, pekerjaan mereka juga sangat kurang, maka kita dukung mereka untuk terus semangat menjalani kehidupan dengan keluarga mereka,” katanya.

Komandan Lanud Haluoleo, Kolonel Pnb Muzafar, mengapresiasi aksi Sat Brimob Polda Sultra.

“Ini bagus diteruskan dan digalakkan bagi mereka yang memiliki kelebihan rejeki, karena memang tepat sasaran dan sesuai dengan warga yang membutuhkan,” kata Kolonel Pnb Muzafar.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kendari Tanggapi Keluhan Warga Atas Pembangunan Gedung Informa

Published

on

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menanggapi masalah yang menimpa warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terdampak akibat pembangunan gedung informa.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Lm. Rajab Jinik. Ia menyebut persoalan ini harus ditangani dengan serius. Baiknya, pihak Kelurahan menfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog bersama pihak informa mengenai persoalan ini.

“Melalui kesempatan ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan menfasilitasi dengan pihak informa tentang masalah yang hari ini terjadi di sana,” imbuhnya.

Selain pihak Kelurahan, Rajab Jinik bilang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga bisa dilibatkan dalam membahas persoalan ini.

“Dampak-dampak dari pembangunan informa ini yang itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat ini juga menjadi hal yang bisa juga di fasilitasi penyelesaiannya oleh pihak Kelurahan serta RT/RW sekaligus pihak DLHK karna ada aturan itu tentang jarak yang bisa menimbulkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rajab Jinik menambahkan, apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka akan di ambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

“Jika memang prinsipnya tidak bisa diselesaikan, kita tarik ke DPRD untuk kita bicarakan di DPRD. Kita bicara pada pengawasan DPRD pada eksekutif didalam pengawasan terhadap pembangunan informa,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Meskipun putra beliau, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, telah melalui perjuangan maksimal dalam kontestasi Pilkada dan gugatannya di MK ditolak, Anton Timbang menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan pemenang.

“Perjuangan Yudhianto Mahardika telah maksimal. Pertarungan terakhir di MK, dan kita tahu hasilnya. Saya sepakat dengan anak saya, ayo kita semua bersatu untuk mendukung para kepala daerah terpilih. Mari berikan yang terbaik untuk Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara,” ujar Anton Timbang.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun Sulawesi Tenggara. Sikap mendukung penuh pasangan pemenang ini juga mencerminkan komitmen Anton Timbang terhadap kemajuan daerah seperti motto Kadin Sulawesi Tenggara yakni satukan hati, bangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala usaha Yudhianto Mahardika di masa mendatang di berbagai bidang termasuk dalam dunia bisnis.

Continue Reading

Berita

Polres Kolut Tangkap Pencuri Yang Kerap Resahkan Warga

Published

on

KOLAKA UTARA – Tim Gabungan Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus terduga pelaku pencurian yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan dalam pressconnya menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RD, kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AR yang saat ini dalam pengejaran.

Pelaku melancarkan aksinya di 3 tempat berbeda, yaitu pada 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin.

“Para pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan mobil pick up milik pelaku RD,” ungkap Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Kata AKBp Arif, tim berhasil menemukan belasan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku RD

1 buah mesin sepeda motor KLX

1 buat knalpot motor CRF merk Norefumi

1 buah bak sepeda motor metik

1 buah gerinda duduk merk maktec

1 buah gerinda tangan

1 buah mesin profil

2 buah bor tangan

1 buah compressor listrik kecil

1 buah kompresos

1 buah travo las listrik

1 buah bor cas

1  peti kunci kunci berbagai jenis

1 buah alat cuci motor

Sejumlah sparepart Kendaraan bermotor

Continue Reading

Trending