Connect with us

Berita

Adian Napitupulu Meminta Pemerintah Segera Membeli Alat Test Corona

Redaksi

Published

on

Adian Napitupulu

KendariMerdeka.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Adian Napitupulu mendesak pemerintah untuk menyediakan sebanyak mungkin alat tes corona. Menurut Adian pengadaan alat tersebut sekaligus pemerataan distribusinya merupakan tindakan yg penting dilakukan segera untuk pencegahan dan penularan massal virus corona di Indonesia.

“Alat test ini bisa membantu pemerintah untuk mengidentifikasi apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak hanya dalam waktu tidak lebih dari 15 menit,” jelas Adian.

“Melakukan test massal di berbagai wilayah akan membuat pemerintah mampu mengidentifikasi penyebaran di masing masing daerah dan selanjutnya menerapkan perlakuan perlakuan khusus yang bisa jadi berbeda di setiap wilayah tergantung dari besar kecilnya tingkat sebarannya,” tegas Politisi PDIP tersebut.

Adian mengatakan bahwa saat ini berbagai merk alat tes virus corona sudah dipasarkan oleh beberapa negara.

“Alat test Corona saat ini sudah di produksi massal dan di gunakan di berbagai negara untuk mencegah penularan massal yang lebih jauh,” terangnya.

Bahkan menurut Adian beberapa negara sudah memiliki stok cukup banyak.

“Sampai hari ini India sudah membeli 150 juta alat test sementara Kuwait dan Belanda masing masing membeli 30 juta dan 7,5 juta alat test,” ungkapnya.

Ia memberi contoh bahwa beberapa produk dalam minggu ini bisa di dapatkan dengan harga berkisar Rp 140.000 hingga Rp 350.000 per alat test.

“Jadi jika Pemerintah membeli 500.000 box yang bisa di gunakan untuk test terhadap 15. 000.000 orang maka pemerintah perlu menganggarkan biaya antara Rp 2.100.000.000.000,- hingga Rp 5.250.000.000.000,-,” ujar Adian.

Adian juga menekankan bahwa pemerintah jangan sampai menjadi korban calo dalam pengadaan alat tes tersebut.

“Baiknya pemerintah tidak menggunakan perantara tetapi bisa memesan langsung sehingga harga tidak dipermainkan oleh oknum oknum yang mencari keuntungan dari situasi sulit saat ini,” tandasnya.

“Apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan menyiapkan 10.000 alat test tentu masih jauh dari cukup mengingat jumlah penduduk kita yang sudah mencapai lebih dari 250.000.000 jiwa,” tutup Adian.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

DPRD Kendari Tanggapi Keluhan Warga Atas Pembangunan Gedung Informa

Published

on

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menanggapi masalah yang menimpa warga Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia yang terdampak akibat pembangunan gedung informa.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Lm. Rajab Jinik. Ia menyebut persoalan ini harus ditangani dengan serius. Baiknya, pihak Kelurahan menfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog bersama pihak informa mengenai persoalan ini.

“Melalui kesempatan ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak Kelurahan menfasilitasi dengan pihak informa tentang masalah yang hari ini terjadi di sana,” imbuhnya.

Selain pihak Kelurahan, Rajab Jinik bilang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari juga bisa dilibatkan dalam membahas persoalan ini.

“Dampak-dampak dari pembangunan informa ini yang itu bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat ini juga menjadi hal yang bisa juga di fasilitasi penyelesaiannya oleh pihak Kelurahan serta RT/RW sekaligus pihak DLHK karna ada aturan itu tentang jarak yang bisa menimbulkan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Rajab Jinik menambahkan, apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat Kelurahan, maka akan di ambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

“Jika memang prinsipnya tidak bisa diselesaikan, kita tarik ke DPRD untuk kita bicarakan di DPRD. Kita bicara pada pengawasan DPRD pada eksekutif didalam pengawasan terhadap pembangunan informa,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Anton Timbang Ajak Masyarakat Dukung Pemenang Pilkada di Sultra

Published

on

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mendukung seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.

Meskipun putra beliau, Yudhianto Mahardika Anton Timbang, telah melalui perjuangan maksimal dalam kontestasi Pilkada dan gugatannya di MK ditolak, Anton Timbang menyatakan dukungan penuhnya kepada pasangan pemenang.

“Perjuangan Yudhianto Mahardika telah maksimal. Pertarungan terakhir di MK, dan kita tahu hasilnya. Saya sepakat dengan anak saya, ayo kita semua bersatu untuk mendukung para kepala daerah terpilih. Mari berikan yang terbaik untuk Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara,” ujar Anton Timbang.

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun Sulawesi Tenggara. Sikap mendukung penuh pasangan pemenang ini juga mencerminkan komitmen Anton Timbang terhadap kemajuan daerah seperti motto Kadin Sulawesi Tenggara yakni satukan hati, bangkitkan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala usaha Yudhianto Mahardika di masa mendatang di berbagai bidang termasuk dalam dunia bisnis.

Continue Reading

Berita

Polres Kolut Tangkap Pencuri Yang Kerap Resahkan Warga

Published

on

KOLAKA UTARA – Tim Gabungan Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) meringkus terduga pelaku pencurian yang marak terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan dalam pressconnya menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RD, kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AR yang saat ini dalam pengejaran.

Pelaku melancarkan aksinya di 3 tempat berbeda, yaitu pada 12 Januari 2025 di Desa Patawonua, Kecamatan Lasusua, kemudian 14 Januari 2025 di Desa Rante Limbong dan 17 Januari 2025 di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin.

“Para pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan mobil pick up milik pelaku RD,” ungkap Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Kata AKBp Arif, tim berhasil menemukan belasan barang bukti hasil tindak kejahatan pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku RD

1 buah mesin sepeda motor KLX

1 buat knalpot motor CRF merk Norefumi

1 buah bak sepeda motor metik

1 buah gerinda duduk merk maktec

1 buah gerinda tangan

1 buah mesin profil

2 buah bor tangan

1 buah compressor listrik kecil

1 buah kompresos

1 buah travo las listrik

1 buah bor cas

1  peti kunci kunci berbagai jenis

1 buah alat cuci motor

Sejumlah sparepart Kendaraan bermotor

Continue Reading

Trending